Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia
MENJAWAB
TANTANGAN EKONOMI INDONESIA MELALUI PENGEMBANAN PENDIDIKAN EKONOMI ISLAM
A. Latar
Belakang
Allah sebagai
sumber segala hukum telah memberikan kelebihan terhadap diri manusia yang
berupa akal dan pikiran, hal ini sesuai dengan kehendak Allah, bahwa Allah
menciptakan manusia itu untuk dijadikan Khalifah
di muka bumi ini. Manusia adalah sebaik-baik makhluk ciptaan Allah,
walaupun allah saat menunjuk manusia sebagai khalifah di muka bumi, malaikat hanya taat dan iblis tidak bisa
menerima, tetapi Allah tetap pada pendiriannya, seperti yang diwahyukan dalam
Al-Quran surat Al-Baqarah (2) ayat 30.
Dengan
menyandang sebagai khalifah, manusia dibebani tanggung jawab lebih dari pada
makhluk Allah lainnya. Dari tanggung jawab inilah manusia dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya tidak diperbolehkan berbuat semaunya sendiri, termasuk dalam
pemenuhan kebutuhan dibidang ekonomi. Melihat praktik perekonomian yang ada di
dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan petunjuk Allah .
Inilah
intensitas usaha para ulama dan cendikiawan muslim untuk mendirikan bank tanpa
bunga dan sistem pereokonomian islam di Indonesia menjadi semakin meningkat
pada saat pemerintah meluncurkan kebijakan liberalisasi perbankan pada Oktober
1988 yang dikenal dengan PAKTO 88[1].
Tetapi pada saat itu belum ada peraturan perundang-undangan yang mendukung
pendirian bank tanpa bunga itu.
Dengan sistem
ekonomi islam ini, tak sedikitpun individu dapat menjadi penentu kesejahteraan
masyarakat secara nasional dan seluruh individu juga tidak dapat dipaksakan ke
dalam tingkat ekonomi yang sama. Kondisi yang sehat harus diciptakan dalam
masyarakat agar menjadikan individu mampu memperoleh dan memanfaatkan hartanya
untuk memenuhi keinginannya tanpa membahayakan kesejahteraan orang lain. Karena
kebijakan ekenomi islam benar-benar berlandaskan pada filosofi dasar dan tata kehidupan umum.
Kebijakan ini mengadopsi kebijakan keseimbangan ekonomi yang paling tepat dan
sempurna di dalam memandang individu dan
masyarakat.
Pada tahun 2017 Kondisi
perekonomian Indonesia dihadapkan
berbgai tantangan yang tidak ringan dan bisa mengejutkan, baik yang datang dari
eksternal maupun domestik. Kondisi ekonomi global saat ini cendrung bias
kebawah, sebagai dampak pemulihan ekonomi global yang masih cendrung lambat dan
tidak merata[2].
Maka kami ingin menjawab tantangan dan memberi solusi tentang bagaimana
sebaiknya sistem dan tatanan ekonomi yang harus di berlakukan di negara
Indonesia ini, dengan sistem ekonomi islam yang akan mengemban dan menjawab
semua tantangan permasalahan ekonomi Indonesia. Karna sebaiknya negara ini
tegas dengan sistem yang selama ini digunakan dan segera menyadari bahwa sistem
pemerintahan khilafahlah yang lebih
baik dalam mengatur semua urusan negara termasuk ekonomi negara.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
perbandingan ekonomi yang di anut negara Indonesia dengan Ekonomi Islam?
2.
Bagaimana
tatanan negara yang menggunakan sistem Ekonomi Islam?
3.
Bagaimana
tatanan negara yang menggunakan sistem Ekonomi Non-Islam?
4.
Apa permasalahan
Ekonomi yang di hadapi negara Indonesia?
5. Bagaimana
Ekonomi Islam menjawab semua tantangan Ekonomi Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui bagaimana tatanan suatu negara yang menggunakan sistem ekonomi islam
dan non islam.
2. Untuk
mengetahui apa-apa saja permasalahan ekonomi di indonesia.
3. Untuk
mengetahui bagaimana sistem ekonomi islam menjawab dan menyikapi tantangan
ekonomi indonesia.
4. Untuk
mengetahui sistem ekonomi manakah yang lebih baik di tegakkan oleh suatu
negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem
Perekonomian Indonesia
Setiap negara
menganut sistem ekonomi yang berbeda terutama indonesia dan amerika serikat,
dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya indonesia
menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan
kepada masyarakat,akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan
oleh partai komunis indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi
sistem ekonomi sosial.
Pada masa orde
baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi, namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa
reformasi. Setelah masa reformasi,pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan
ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di indonesia.[3]
a.
Sistem ekonomi
demokrasi
Sistem ekonomi
demokrasi dapat di definisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat, di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah
dan selururh masyarakat baik dari golongan ekonomi lemah amupun pengusaha aktif
dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
Sistem ekonomi
demokrasi yang lebih kepada kekeluargaan seperti yang di paparkan di atas sudah
menjelaskan bahwa perekonomian indonesia adalah perekonomian yang dimana
pemerintah maupun masyarakat kecil apabila dalam melakukan kegiatan ekonomi itu
berdasarkan kekeluargaan yang antara satu sama lainnya akan saling memberi dan
membutuhkan.sesuai dengan TAP MPR no. IV/MPR/1999 dengan menggunakan istilah
sistem ekonomi kerakyatan, dimana masyarakat memegang peran aktif dalam
kegiatan ekonomi, dan pemerintah berusaha menciptakan iklim yang sehat bagi
pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.[4]
Manfaat
dari sistem demokrasi ekonomi:
a.
Potensi
b.
Inisiatif
c.
Daya kreasi
warga negara di kembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan.
Dampak
dari sistem demokrasi ekonomi:
a. Sistem
free figh liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain.
b.
Sistem etatisme,
negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi
diluar sektor negara.
c.
Pemusatan
kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
d.
Kredibilitas
pemerintah telah sampai pada titik nadir
e.
Rezim orde baru
yang selalu mengedepankan pertumbuhan ( growth )ekonomi
f.
Rezim yang
sangat korup telah membuat sendi-sendi perekonomian mengalami kerapuhan.
B.
Sistem Ekonomi
Islam
Islam merupakan
suatu sistem hidup, suatu pedoman hidup (way
of life). Sebagai suatu pedoman hidup, ajaran islam terdiri atas
aturan-aturan mencakup keseluruhan sisi kehidupan manusia. Secara garis besar,
aturan-aturan tersebut dapat dibagi dalam tiga bagian yaitu aqidah, akhlak, dan
syariah. Dua bagian pertama, aqidah dan akhlak bersifat konstan, sedangkan
syariah senantiasa berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kehidupan
manusia[5].
Sesuai dengan
skema Zarqa, syariah terdiri atas bidang muamalah (sosial) dan bidang ibadah
(ritual). Ibadah merupakan sarana manusia untuk berhubungan dengan Sang
Penciptanya (hablum minallah) Sedangkan
muamalah digunakan sebagai aturan main manusia dalam berhubungan dengan
sesamanya (hablum minanass). Muamalah
inilah yang menjadi obyek paling luas yang harus di gali manusia dari masa ke
masa, karena seiring dengan perkembangan kebutuhan hidup manusia akan
senantiasa berubah.
Ekonomi,
sebagaimana juga bidang-bidang ilmu lainnya yang tidak luput dari kajian islam
bertujuan menuntun agar manusia berada di jalan yang lurus. Oleh karena itu apa
yang saat ini dianggap sebagai pemikiran ekonomi, perlu kita amati dengan suatu
sikap bertanya, kemana dan untuk apa? Dengan perkataan lain, apakah yang
sekarang sedang kita jalani benar-benar berada pada jalan yang lurus? Suatu
pertanyaan yang tentunya tidak mudah untuk dijawab. Apalagi kita telah lama
sekali asyik bergelut dengan roda ekonomi yang terlepas dari dasar agama Islam.
Pada beberapa waktu silam pembicaraan yang menjurus atau bernafas islam
seringkali ditanggapi dengan nada yang jauh dari suasana akrab, yang perlu
diwaspadai. Sehingga sering menimbulkan keraguan bagi pemikir muslim untuk
mengembangkan pemikiran islam[6].
Muamalah tidak
membedakan seorang muslim dengan non muslim. Inilah salah satu hal yang
menunjukkan sifat universalitas ajaran islam. Hal ini dimungkinkan karena islam
mengenal hal yang diistilahkan sebagai tsabit
wa mutaghayyirat (principles and variables). Jadi, variabel atau suatu
proses kegiatan yang dilakukan oleh seorang muslim harus berdasarkan
prinsip-prinsip ajaran Islam. Kegiatan akan dikatakan ilegal atau indispliner apabila
menyalahi prinsip-prinsip yang melandasinya secara tersurat dan tersirat
tercantum dalam dua sumber hukum utama dalam ajaran islam, yaitu Al-Quran dan
Al-Hadist.
Dalam hal
muamalah, perilaku kehidupan individu dan masyarakat ditujukan ke arah
bagaimana cara pemenuhan kebutuhan mereka dilaksanakan dan bagaimana
menggunakan sumber daya yang ada. Hal inilah yang menjadi subyek yang
dipelajari dalam ekonomi Islam sehingga implikasi ekonomi yang dapatditarik
dari ajaran Islam berbeda dari ekonomi tradisional. Sesuai dengan konsep
prinsip dan variabel, sistem ekonomi Islam yang dilakukan sebagai suatu
variabel haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam[7].
Prinsip-prinsip
ekonomi Islam, Menurut Metwally[8],
prinsip-prinsip ekonomi Islam secara garis besar dapat dijabarkan sebagai
berikut:
1.
Sumber daya
dipandang sebagai amanah Allah kepada manusia, sehingga pemanfaatannya haruslah
bisa dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Implikasinya adalah manusia harus
menggunakannya dalam kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
2.
Kepemilikan
pribadi diakui dalam batas-batas tertentu yang berhubungan dengan kepentingan
masyarakat dan tidak mengakui pendapatan yang diperoleh secarah tidak sah.
3.
Bekerja adalah
kekuatan penggerak utama kegiatan ekonomi Islam. Islam mendorang manusia untuk
bekerja dan berjuang untuk mendapatkan materi/harta dengan berbagai cara,
asalakan mengikuti atauran yang telah ditetapkan. Hal ini dijamin oleh Allah
bahwa Allah telah menetapkan rizki setiap makhluk yang diciptakannya.
4.
Kepemilikan
kekayaan tidak boleh hanya dimiliki oleh segelintir orang-orang kaya, dan harus
berperan sebagai kapital produktif yang akan meningkatkan besaran produk
nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5.
Islam menjamin
kepemilikan masyarakat dan penggunaannya dialokasikan untuk kepentingan orang
banyak. Prinsip ini didasari oleh sunnah Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa
masyarakat mempunyai hak yang sama atas air, padang rumput, dan api.
6.
Seorang muslim
harus tunduk pada Allah dan hari pertanggung jawaban di akhirat. Kondisi ini
akan mendorong seseorang muslim menjauhkan diri dari hal-hal yang berhubungan
dengan maisir, gharar, dan berusaha dengan cara batil, melampaui batas dan
sebagainya.
7.
Zakat harus
dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab). Zakat ini merupakan
alat distribusi sebagian kekayaan orang kaya yang ditujukan untuk orang miskin
dan mereka yang membutuhkan. Menurut pendapat para ulama, zakat dikenakan 2,5%
untuk semua kekayaan yang tidak produktif, termasuk di dalamnya adalah uang
kas, deposito, emas, perak dan permata, dan 10% dari pendapatan bersih
investasi.
8.
Islam melarang
riba dalam segala bentuknya, secara tegas dan jelas hal ini
tercantum dalam QS, Ar-Rum: 39, Ali
imran: 130 Al-Baqarah: 275-276.
C.
Tatanan
Negara Islam
Negara yang
dikehendaki umat islam adalah negara yang bersistem ketatanegaraan berdasarkan
syariat islam, dan tidak perlu atau bahkan jangan meniru sistem ketatanegaraan
barat. Dengan demikian sistem
ketatanegaraan yang harus diteladani adalah sistem yang telah dilaksanakan oleh
nabi muhammad saw. Dan para khulafa al
rashidin.[9]
1.
Sifat dan bentuk pemerintahan
Kita cenderung
memahami suatu negara sebagai suatu kehidupan kelompok manusia yang didirikan
atas dasar sebagai makhluk sosial. Makhluk yang mempunyai kecenderungan alami
untuk bermasyarakat, karna tidak mampu
memenuhi segala kebutuhannya sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan pihak
lain, padahal negara itu juga didirikan
atas dasar fungsi manusia senagai khalifah allah di bumi yang mengemban
kekuasaan sebagai amanahnya oleh katena itu,manusia dalam menjalankan hidup ini
harus selalu sesuai dengan perintahnya dalam rangka mencapai kesejahteraan baik
di dunia maupun di khirat.
Adapun bentuknya tidak
di tentukan dalam al quran dan sunah
rasul, apakah kerajaan atau
republik.karena esensinya tidak terletak pada bentuknya, akan tetapi ada pada
prinsip prinsil umum yang sudah di gariskan dalam al quran dan sunah
rasul, namun ada suatu isyarat yang
diberikan al qiran agar umat islam membentuk negara kesatuan. Meskipun demikian
manusia diberi kewenangan dan kebebasan untuk memilih dan menentukan sendiri
bentuk negara yang paling baik bagi mereka.
Boleh saja bentuk pemerintahan suatu negara kerajaan, namun secara faktual prinsip prinsil syariah
berjalan dan di terapkan secara konsekuen. Sebaliknya suatu bentuk pemerintahan
republik, namun mengabaikan prinsip umum hukum islam, jelas itu bukan merupakan suatu tipe negara
ideal menurut alquran dan hadis, bahkan menjadi kontradiktif dengam jiwa
syariah.
Pada contoh negara
yang berbasis negara islam adalah arab saudi, arab saudi menggunakan sistem
kerajaan. Sistem pemerintahan yang di gunakan negara ini adala sistem negara
islam dimana alquran dan syariat menjadi dasar dari pemerintahan yang di
jalankan sistem pemerintah arab saudi adalah presidensial larena di pimpin oleh
seorang raja. Raja selain menjadi kepala
negara juga sebagai monarki absolut.
Tidak ada pemilihan umum, kalaupun ada hanya untuk memilih pemimpin
lembaga legislatif dan yudikatif, badan
eksekutif juga disebut dewan menteri pemerintahan arab saudi.[10]
a.
Jenis kekuasaan,: monarki ( transisi ke arah
konstitusional sejak 2002
Konstantinopel arab
saudi adalah al quran dan sunnah.hukum dasar negara adalah syariah islam, dalam
aplikasi pemerintahan, raja menjadi sumber otoritas bagi setiap otoritas
politik yang ada di arab saudi. Raja juga berhak menafsirkan hukum setelah
menjalani sejumlah konsultasi dan menjalin konsensus
b.
Bentuk negara: kesatuan
Pemerintah arab saudi
terbagi atas 13 propinsi yang di perintah langsung oleh raja, yaitu al bahal, al hudud ash shamaliyah.
c.
Sistem pemerintahan: presidensil
Raja selain selaku
kepala negara, ia juga merupakan perdana menteri, panglima tertinggi angkatan
perang, penjaga dua tempat suci, mengangkat dan mberhentikan dewan menteri,
menafsirkan hukum, otoritas politik tertinggi di bawah raja adalah putra
mahkota. Putra mahklta ini di tentukan oleh raja asalkan tetap di ambil dari
keturunan abdul aziz. Putra mahkota
bahkan dapat memerintah atas nama raja, bahkan sebelum mahkota di estafetkan.
Dewan menteri bertindak selaku legislatof dan eksekutif pelaksana raja.
d.
Sistem ekonomi arab saudi
Sebagai negara yang mengutamakan syariah dalam segala sendi
perekonomiannya, arab saudi seperti diberkahi dengan kekayaan yang sangat
besar berupa minyak bumi. Arab saudi
tercatat memiliki banyak ladang minyak yang menjadi sumber utama penhasilan
mereka. Semua aktifitas ekonomi yang terjadi disana- terutama perminyakan
diawasi dengan ketat oleh pemerintah. Arab saudi tercatat memproses 18 persen
kebutuhan minyak dunia, dan merupakan negara eksportir minyak terbesar didunia.
Mereka juga memainkan peran sebagai ketua OPEC ( organisasi negara eksportir
minyak dunia) selama beberapa tahun. kekayaan yang cukup besar
dari sektor tambang minyak, membuat arab saudi memiliki kekuatan peran dari
keluarga kerajaan saudi, baik didalam maupun luar negeri[11].
e.
Perdagangan
Wilayah arab saudi merupakan wilayah perdagangan yang amat strategis
sejak dahulu kala, wilayah ini merupakan wilayah perdagangan, terutama pada
kawasan hijaz, antara yaman –mekkah –madianah – damaskus dan palestina
f.
Fakta-fakta dalam perekonomian arab saudi
Beriku ini
adalah beberapa fakta mengenai sistem ekonomi arab saudi diantaranya;
- Besarnya PDB arab saudi adalah 1.679 triliyun
GDP, dengan pertumbuhan PDB sebesar 5,5 persen ( 2016 ) dan PDB perkapita
sebesar55.400 ( 2015 )
- Angka pengangguran di arab saudi mencapai 11,4
persen ditahun2014
- Industry utama arab saudi mencakup produksi
minyak bumi, petroleum, amoniak, industry gas, soda, semen, plastik, baja,
galanagan pesawat, komersiil, dan konstruksi.
- Peringkat kemudahan dalam menjalankan bisnis
di arab saudi adalah ke-82 di dunia
- Jumlah ekspor arab saudi mencapai 224,6 milyar
( 2015 ) dengan sebagian besarnya adalah minyak ( 90 persen ). Adapun
negara tujuan utama ekspor arab saudi adalah amerika serikat, tiongkok,
jepang, korea selatan, jerman,dan india.
Jadi dapat disimpulkan
dari pemaparan di atas masalah tatanan negara pada ekonomi islam cenderung
mengalami kemajuan baik itu dari tatanan pemerintahannya perdagangan nya yang
meningkat dan tak lupa pula perekonomiaanya yang terus meningkat, prinsip
ekonomi islam adalah prinsip yang dimana didalamnya berdasarkan atas al-qur’an
dan sunnah rasulnya.dimana rasulullah telah mengajarkan banyak hal kepada
umatnya tentang perdagangan dan masih banyaka lagi.
D.
Tatanan Negara Sistem Ekonomi Non Islam
Tata negara adalah suatu kekuasaan sentral yang mengatur
kehidupan bernegara yang menyangkut sifat, bentuk, tugas negara dan
pemerintahan, atau sebaliknya.[12]
Seperti yang pernah di bahas tentang negara diatas bahwa negara yang berasaskan
islam jauh berbeda dengan negara yang tidak berasaska islam tentu letak
perbedaannya akan sangat jauh. Di dalam negara yang menganut ekonomi non islam
atau sering di sebut sistem ekonomi kovensional adalah materialisme dan
sekularisme, pengertian manusia sebagai homo
economicus atau economic man
adalah manusia yang materialis hedonis, sehingga ia selalu dianggap memiliki
serakah atau rakus terhadpa materi, ekonomi konvensional sangat memegang teguh
asumsi bahwa tindakan individu adalah rasional.ini berarti bahwa rasionaliti
didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam memenuhi keperluan hidupnya yaitu
memaksimumkan kepuasan atau keuntungan senantiasa berdasarkan pada keperluan
dan keinginan yang di gerakkan oleh akal yang sehat dan tidak akan bertindak
secara sengaja membuat keputusan yang bisa merugikan kepuasan atau keuntungan
mereka.
1.
Sistem ekonomi sosialis komunistik
Sistem ekonomi sosialis adalah satu sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setap orang
untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan
pemerintah.dalam sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya dimana sumber daya
ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang
menganut sistem ekonomi sosialis menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam
menjalankan dan memajukan perekonomian.[13]
a.
Prinsip dasar ekonomi sosialis
1.
Pemilikan harta oleh negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan
menjadi milik mastarakat secara keseluruhan hak individu untuk mmemiliki harta
atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2.
Kesamaan ekonomi
Sistem ekonomi sosialis menyatakan ( walaupun sulit
ditemui disemua negara komunis ) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang
ekonpmi ditentukan oleh prinsip kesamaan.
b.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis
1.
Pemerintah lebih mudah mengatasi inflasi, pengangguran dan masalah
ekonomi lainnya.
2.
Pasar barang dalam negara berjalan lancar.
3.
Pemerintah dapat turut ikut campur dalam hal pembuatan harga.
c.
Kekurangan
1.
Sistem ekonomi in mematikan kreatifitas indiviu.
2.
Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
3.
Kurangnya inisiatif masyarakat untuk meningkatkan kualitas kerja.
4.
Kepemilikan individu atas faktor- faktor produksi tidak di ketahui.
d.
Negara penganut sistem perekonomian sosialis.
a.
Korea utara
b.
Kuba
c.
Vietnam
d.
Polandia
E.
Permaslahan Ekonomi yang di Hadapi Indonesia
Permasalahan ekonomi yang terjadi di suatu negara
dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia permasalahan ekonomi
dapat menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Negara kita mempunyai
beberapa masalah ekonomi indonesia yang benar-benar pelik, sebagian persoalan
senantiasa nampak, ada juga persoalan ekonomi yang hingga saat ini belum dapat
diatasi, yaitu:
a.
Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan salah
satu indikasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan
negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui tingkat produksi
barang dan jasa yang dapat dihasilkan selama satu periode tertentu. Pertumbuhan
ekonomi negara berkembang seperti Indonesia sering terkendala masalah modal dan
investasi. Indonesia masih bergantung pada modal dari investasi pihal asing
untuk menunjang kegiatan ekonominya.
Lambatnya pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi
naiknya harga minyak dunia merupakan akibat langkanya minyak mentah. Kelangkaan
disebabkan menipisnya cadangan minyak serta terhambatnya distribusi minyak.
Kenaikan harga minyak menyebabkan harga pokok lain naik, akibatnya daya beli
masyarakat berkurang dan terjadi penurunan kegiatan ekonomi masyarakat.
b.
Kemiskinan
Kemiskinan merupakan keadaan masyarakat yang tidak
mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup yang meliputi kebutuhan
sandang dan pangan. Kemiskinan sebagai akibat berkurangnya pendapatan
masyarakat secara rill. Masyarakat mengalami penurunan daya beli barang-barang
kebutuhan pokok secara umum. Akibatnya, masyarakat tidak hidup secara layak
sehingga taraf hidupnya menurun.
c.
Pengangguran
Secara umum pengangguran diartikan sebagai angkatan
kerja yang tidak bekerja. Pengangguran merupaka ranyai masalah yang dapat
menimbulkan beberapa permasalahan pada suatu negara. Pengangguran disebabkan
jumlah angkatan kerja yang tidak seimbang dengan jumlah lapanga kerja atau
kesempatan bekerja. Akibatnya, banyak angkatan kerja yang tidak dapat terserap
dalam lapangan perkerjaan sehingga mnimbulkan pengangguran.
d.
Inflasi
Inflasi yang terjadi di Indonesia disebabkan
tingginya permintaan agregat, sementara permintaan barang dan jasa tidak
diimbangi dengan kemampuan produksi dan kenaikan biaya produksi. Inflasi
ditandai oleh kenaikan harga dan jasa secara keseluruhan. Hal ini akan
menimbulkan penurunan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa. Inflasi
berdampak pada lesunya kegiatan perekonomian, kurangnya kepercayaan masyarakat
terhadap kinerja pemerintah, melemahnya nilai rupiah, dan ketidak stabilan
perekonomian negara.
e.
Kesenjangan Penghasilan
Pengjhasilan digunakan masyarakat untuk memenuhi
berbagai kebutuhannya,. Dalam masyarakat untuk memenuhui berbagai kebutuhannya,
dalam masyarakat terdapat kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi
dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Masyarakat yang memiliki
penghasilan tinggi mampu memenuhi kebutuhan hidupnya mulai dari kebutuhan primer,
sekunder, hingga tersier. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki
penghasilan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun kebutuhan
yang paling dasar.
Perbedaan kelompok masyarakat dengan penghasilan
tertentu menimbulkan permasalahan kesenjangan penghasilan. Oleh karena itu,
diperlukan peran pemerintah dalam meratakan penyaluran distribusi pendapatan.
Hal ini dilakukan untuk meratakan kemampuan masyarakat dalam menikmati hasil
pembangunan. Selain itu, upaya pemerintah dalam meratakan penghasilan bertujuan
untuk mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial masyarakat.
f.
Hutang Luar Negri
Indonesia memiliki hutang luar negri yang sangat
banyak yakni dari USD 100 Milyar. Setiap kementrian mempunyai hutang. Indonesia
adalah negara dengan hutang luar negri terbesar ke-3 di dunia setelah brazil
dan meksiko[14].
Hutang yang terus menumpuk tersebut menyebabkan terjadinya berbagai masalah
perekonomian seperti nilai mata uang rupiah yang terus menurun.
g.
Ketidakmampuan Industrial
Industri di Indonesia kebanyakan hanya merakit
barang saja. Kalaupun ada Industri besar, industri tersebut pasti milik asing.
Perindustrian masih sangat bergantung pada ekonomi, bahan baku, dan teknologi
asing. Padahal kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang
sangat besar. Namun karna kita tidak dapat mengelolanya dengan baik, maka kita
harus meminta bntuan asing. Akibatnya, sebagian keuntungan dibawa ke luar negri
sedangkan indonesia hanya mendapatkan pendapatan dari pajak dan upah buruh
saja.
h.
Defisit Anggaran
APBN Indonesia selalu
mengalami defisit. Defisit adalah saat ketika anggaran belanja lebih tinggi
dari anggaran pendapatan. Itulah salah satu alasan kenapa hutang negara kita
terus menumpuk. Penyebab utamanya adalah korupsi, perilaku pemerintah yang
sangat boros anggaran, dan subsidi yang tdak tepat sasaran.
i.
Ketidakmampuan Mengelolah Sumber Daya Manusia
Walaupun penduduk indonesia terbanyak ke-4 di
dunia, namun kualitasnya masih sangat buruk. Sehingga Indonesia selalu
kekurangan para ahli dan harus mendatangkannya dari luar negri. Sedangkan
kebanyakan orang indonesia yang bekerja di luar negri hanya bisa menjadi
pembantu saja.
j.
Korupsi
Korupsi menjadi masalah serius di negri ini. Hampir
di semua bidang terjadi korupsi dan suap menyuap baik itu “ kelas teri” maupun
“ kelas kakap”. Akibatnya bermacam-macam, mulai dari program pemerintah yang
menjadi kacau, penegakan hukum menjadi lemah, dan pemborosan anggaran.
k.
Masalah Pangan
Ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga
pangan membuat harga pangan terus meroket terutama sumbako. Ditambah lagi
dengan semakin sempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Sangat
ironis memang mengingat indonesia adalah negara agraris yang sangat subur.
Kesejahteraan petani yang kurang diperhatikan menjadi salah satu penyebabnya.
Untuk memenuhi kebutuhan panagan saat ini, pemerintah harus mengimpornya dari luar
negri[15].
F.
Peran Ekonomi Islam dalam Menghadapi Masalah Ekonomi Indonesia
Perlu kita ketahui terlebih dahulu fungsi dan
tujuan peran ekonomi Islam tersebut. Peran utama dari sistem ekonomi Islam ini
adalah untuk menciptakan alokasi yang efisien, sistem ekonomi islam berfungsi
dengan baik, menaikkan investasi dengan mengidentifikasi mendanai kesempatan
usaha yang baik, memobilisasi tabungan, memberikan kesempatan atas perdagangan,
mencegah dan mendiversifikasi resiko. Fungsi-fungsi ini menentukan pada alokasi
sumber daya yang efisien, akumulasi
modal fisik dan manusia yang cepat, dan kemajuan teknologi yang lebih cepat,
yang akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan ekonomi
dengan kesempatan kerja penuh (full
employment) dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, keadilan sosio
ekonomi dan distribusi pendapatan serta kekayaan yang wajar, stabilitas nilai
uang, dan mobilisasi serta investasi tabungan untuk pembangunan ekonomi.
Ekonomi Islam tidak mengenal sistem dualisme ekonomi, yaitu sektor rill
dan sektor non rill, yang aktivitasnya didominasi oleh praktik pertaruhan
terhadap apa yang akan terjadi pada ekonomi rill. Ekonomi Islam didasarkan pada
ekonomi rill. Dengan demikian, semua aturan ekonomi Islam memastikan agar
perputaran harta kekayaan tetap berputar secara luas. Dalam permasalahan
ekonomi Indonesia terjadinya ketidak pemerataan pendapatan/kekayaan, kekayaan yang tidak wajar , pertumbuhan
ekonomi yang menurun, dan kurangnya dana
untuk menyokong berbagai sektor-sektor ekonomi, disebabkan oleh perputaran uang yang tidak
stabil, tingkat bunga yang tinggi, dan korupsi . Jika di dalam sistem ekonomi
Islam telah mengatur muamalah (ibadah), yang mana manusia tidak hanya memiliki
hubungan dengan manusia saja (hambulum minannas), akan tetapi hubungan manusia
dengan penciptanya Allah SWT.
Apabila seseorang telah melaksana semua ketentuan Allah dengan jujur
maka akan ia dapatkan kepuasan atas yang ia jalankan. Selain perintah berlaku
jujur dalam bermuamalah terdapat larangan bunga (riba), sebagaimana telah
dijelaskan sebelumnya tentang larangan riba yang ditegaskan di dalam Al-Quran,
untuk mendukung ekonomi islam seharusnya diformulasikan berdasarkan pandangan
islam tentang kehidupan. Berbagai aksioma dan prinsip dalam sistem seperti itu
seharusnya ditentukan secara pasti dan proses fungsionalnya seharusnya dijelaskan
agar dapat menunjukkan kemurnian dan aplikabilitasnya. Namun demikian,
perbedaan yang nyata, seharusnya ditarik
antara sistem ekonomi islam dan setiap tatanan yang bersumber padanya,
dalam literatur islam mengenai ekonomi.sisem harus mampu menciptakan dan
membuka peluang yang luas dan sama bagi setiap orang untuk berperan serta.
Semangat partisipasi haruslah serasi dan kooperatif. Segala jenis praktik yang
keliru perlu diminimalisasi dan akhirnya dilenyapkan.[16]
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
BAGBerdasarkan uraian diatas dapat di simpulan bahwa suatu negara akan
baik apabila negara tersebut menganut sistem yang baik pula.perekonomian
syariah yang berlandaskan al-qur’an dan hadist yang mengedepankan tentang
syariat islam yang didalam terdapat unsur kebenara dari tuhan. Dan seperti yang kita ketahui
bahwa tujuan dari adanya
[1] Edwin,
PAKTO 88. http://Businessknowledges.co.id/, di akses 19:08, 19 april,
2017. PAKTO 88 ( Pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi
perbankan dengan mengeluarkan paket kebijakan 27 0ktober 1988 (PAKTO 88) yang
menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penerbitan perbankan 1971-1972.
PAKTO 88 adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah RI di bidang perbankan.
Pemberian izin usaha bank baru yang telah diberhentikan sejak tahun 1971 dibuka
kembali oleh PAKTO 88).
[3]
Perekonomian indonesia,blogspot.co.id,di akses 21.42, 19 april, 2017.
[4]
Perekonomian demokrasi, blogspot.co.id, di akses 22.23, 19 april, 2017.
[5] Arifin, Ekonomi Islam, jakarta, 2002, hlm. 1.
[6] Abdullah
Zaky Al Kaaf, Ekonomi Dalam Perspektif Islam, Bandung, 2002, hlm. 18.
[7] Eko
Suprayitno, Ekonomi Islam,
Yogyakarta, 2005, hlm. 2.
[8] Ibid, hlm. 3.
[9] Munawir
sjadzali, islam dan tatanegara, ajaran sejarah dan pemikiran, ( cet, v;
jakarta, UI, press, 1993 ) hlm. 1.
[10] Bentuk
negara dan sistem pemerintahan islam, blogspot.com.id, di akses 01.26 19 april
2017
[11] Sistem
perekonomian arab, onlinepedia.com, di akses 01.30 19 april 2017
[12] Tim
penyusun ensiklopedia nasional indonesia, jilid 16, ( cet 1, jalarta, cipta adi
pustaka, 1991 ) hlm. 1.
[13]
Winardi, 1986 , kapitalisme versus sosialisme; suatu analisa ekonomi teoritis,
bandung , cv remadja karya.
[14] Bagus Raharjo,
Masalah Ekonomi Indonesia, http://blogspot.co.id/, di
akses 22:00, 19 April, 2017.
[15] Hedi
Sastrawan, Permasalahan Ekonomi Indonesia, http://hedisastrawan.blogspot.co.id,
di akses 22:13, 19 April, 2017.
[16] Supriyatno
eko, ekonomi islam, ( cet I, graha ilmu, yogyakarta,2005 ).h, 19
Mantap tu kakak .
BalasHapus