Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia

MENJAWAB TANTANGAN EKONOMI INDONESIA MELALUI PENGEMBANAN PENDIDIKAN EKONOMI ISLAM

A.     Latar Belakang
Allah sebagai sumber segala hukum telah memberikan kelebihan terhadap diri manusia yang berupa akal dan pikiran, hal ini sesuai dengan kehendak Allah, bahwa Allah menciptakan manusia itu untuk dijadikan Khalifah di muka bumi ini. Manusia adalah sebaik-baik makhluk ciptaan Allah, walaupun allah saat menunjuk manusia sebagai khalifah di muka bumi, malaikat hanya taat dan iblis tidak bisa menerima, tetapi Allah tetap pada pendiriannya, seperti yang diwahyukan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah (2) ayat 30. 
Dengan menyandang sebagai khalifah, manusia dibebani tanggung jawab lebih dari pada makhluk Allah lainnya. Dari tanggung jawab inilah manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak diperbolehkan berbuat semaunya sendiri, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan dibidang ekonomi. Melihat praktik perekonomian yang ada di dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan petunjuk Allah .
Inilah intensitas usaha para ulama dan cendikiawan muslim untuk mendirikan bank tanpa bunga dan sistem pereokonomian islam di Indonesia menjadi semakin meningkat pada saat pemerintah meluncurkan kebijakan liberalisasi perbankan pada Oktober 1988 yang dikenal dengan PAKTO 88[1]. Tetapi pada saat itu belum ada peraturan perundang-undangan yang mendukung pendirian bank tanpa bunga itu.
Dengan sistem ekonomi islam ini, tak sedikitpun individu dapat menjadi penentu kesejahteraan masyarakat secara nasional dan seluruh individu juga tidak dapat dipaksakan ke dalam tingkat ekonomi yang sama. Kondisi yang sehat harus diciptakan dalam masyarakat agar menjadikan individu mampu memperoleh dan memanfaatkan hartanya untuk memenuhi keinginannya tanpa membahayakan kesejahteraan orang lain. Karena kebijakan ekenomi islam benar-benar berlandaskan  pada filosofi dasar dan tata kehidupan umum. Kebijakan ini mengadopsi kebijakan keseimbangan ekonomi yang paling tepat dan sempurna  di dalam memandang individu dan masyarakat.
Pada tahun 2017 Kondisi perekonomian Indonesia  dihadapkan berbgai tantangan yang tidak ringan dan bisa mengejutkan, baik yang datang dari eksternal maupun domestik. Kondisi ekonomi global saat ini cendrung bias kebawah, sebagai dampak pemulihan ekonomi global yang masih cendrung lambat dan tidak merata[2]. Maka kami ingin menjawab tantangan dan memberi solusi tentang bagaimana sebaiknya sistem dan tatanan ekonomi yang harus di berlakukan di negara Indonesia ini, dengan sistem ekonomi islam yang akan mengemban dan menjawab semua tantangan permasalahan ekonomi Indonesia. Karna sebaiknya negara ini tegas dengan sistem yang selama ini digunakan dan segera menyadari bahwa sistem pemerintahan khilafahlah yang lebih baik dalam mengatur semua urusan negara termasuk ekonomi negara.

B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perbandingan ekonomi yang di anut negara Indonesia dengan Ekonomi Islam?
2.      Bagaimana tatanan negara yang menggunakan sistem Ekonomi Islam?
3.      Bagaimana tatanan negara yang menggunakan sistem Ekonomi Non-Islam?
4.      Apa permasalahan Ekonomi yang di hadapi negara Indonesia?
5.      Bagaimana Ekonomi Islam menjawab semua tantangan Ekonomi Indonesia?


C.       Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui bagaimana tatanan suatu negara yang menggunakan sistem ekonomi islam dan non islam.
2.      Untuk mengetahui apa-apa saja permasalahan ekonomi di indonesia.
3.      Untuk mengetahui bagaimana sistem ekonomi islam menjawab dan menyikapi tantangan ekonomi indonesia.
4.      Untuk mengetahui sistem ekonomi manakah yang lebih baik di tegakkan oleh suatu negara.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.           Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda terutama indonesia dan amerika serikat, dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat,akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh partai komunis indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosial.
Pada masa orde baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi, namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa reformasi. Setelah masa reformasi,pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di indonesia.[3]
a.       Sistem ekonomi demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat di definisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat, di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan selururh masyarakat baik dari golongan ekonomi lemah amupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sistem ekonomi demokrasi yang lebih kepada kekeluargaan seperti yang di paparkan di atas sudah menjelaskan bahwa perekonomian indonesia adalah perekonomian yang dimana pemerintah maupun masyarakat kecil apabila dalam melakukan kegiatan ekonomi itu berdasarkan kekeluargaan yang antara satu sama lainnya akan saling memberi dan membutuhkan.sesuai dengan TAP MPR no. IV/MPR/1999 dengan menggunakan istilah sistem ekonomi kerakyatan, dimana masyarakat memegang peran aktif dalam kegiatan ekonomi, dan pemerintah berusaha menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.[4]
Manfaat dari sistem demokrasi ekonomi:
a.    Potensi
b.     Inisiatif
c.     Daya kreasi warga negara di kembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan.
Dampak dari sistem demokrasi ekonomi:
a.       Sistem free figh liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain.
b.       Sistem etatisme, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c.       Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
d.      Kredibilitas pemerintah telah sampai pada titik nadir
e.       Rezim orde baru yang selalu mengedepankan pertumbuhan ( growth )ekonomi
f.        Rezim yang sangat korup telah membuat sendi-sendi perekonomian mengalami kerapuhan.





B.            Sistem Ekonomi Islam
Islam merupakan suatu sistem hidup, suatu pedoman hidup (way of life). Sebagai suatu pedoman hidup, ajaran islam terdiri atas aturan-aturan mencakup keseluruhan sisi kehidupan manusia. Secara garis besar, aturan-aturan tersebut dapat dibagi dalam tiga bagian yaitu aqidah, akhlak, dan syariah. Dua bagian pertama, aqidah dan akhlak bersifat konstan, sedangkan syariah senantiasa berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kehidupan manusia[5].
Sesuai dengan skema Zarqa, syariah terdiri atas bidang muamalah (sosial) dan bidang ibadah (ritual). Ibadah merupakan sarana manusia untuk berhubungan dengan Sang Penciptanya (hablum minallah) Sedangkan muamalah digunakan sebagai aturan main manusia dalam berhubungan dengan sesamanya (hablum minanass). Muamalah inilah yang menjadi obyek paling luas yang harus di gali manusia dari masa ke masa, karena seiring dengan perkembangan kebutuhan hidup manusia akan senantiasa berubah.
Ekonomi, sebagaimana juga bidang-bidang ilmu lainnya yang tidak luput dari kajian islam bertujuan menuntun agar manusia berada di jalan yang lurus. Oleh karena itu apa yang saat ini dianggap sebagai pemikiran ekonomi, perlu kita amati dengan suatu sikap bertanya, kemana dan untuk apa? Dengan perkataan lain, apakah yang sekarang sedang kita jalani benar-benar berada pada jalan yang lurus? Suatu pertanyaan yang tentunya tidak mudah untuk dijawab. Apalagi kita telah lama sekali asyik bergelut dengan roda ekonomi yang terlepas dari dasar agama Islam. Pada beberapa waktu silam pembicaraan yang menjurus atau bernafas islam seringkali ditanggapi dengan nada yang jauh dari suasana akrab, yang perlu diwaspadai. Sehingga sering menimbulkan keraguan bagi pemikir muslim untuk mengembangkan pemikiran islam[6].
Muamalah tidak membedakan seorang muslim dengan non muslim. Inilah salah satu hal yang menunjukkan sifat universalitas ajaran islam. Hal ini dimungkinkan karena islam mengenal hal yang diistilahkan sebagai tsabit wa mutaghayyirat (principles and variables). Jadi, variabel atau suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh seorang muslim harus berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam. Kegiatan akan dikatakan ilegal atau indispliner apabila menyalahi prinsip-prinsip yang melandasinya secara tersurat dan tersirat tercantum dalam dua sumber hukum utama dalam ajaran islam, yaitu Al-Quran dan Al-Hadist.
Dalam hal muamalah, perilaku kehidupan individu dan masyarakat ditujukan ke arah bagaimana cara pemenuhan kebutuhan mereka dilaksanakan dan bagaimana menggunakan sumber daya yang ada. Hal inilah yang menjadi subyek yang dipelajari dalam ekonomi Islam sehingga implikasi ekonomi yang dapatditarik dari ajaran Islam berbeda dari ekonomi tradisional. Sesuai dengan konsep prinsip dan variabel, sistem ekonomi Islam yang dilakukan sebagai suatu variabel haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam[7].
Prinsip-prinsip ekonomi Islam, Menurut Metwally[8], prinsip-prinsip ekonomi Islam secara garis besar dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.             Sumber daya dipandang sebagai amanah Allah kepada manusia, sehingga pemanfaatannya haruslah bisa dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Implikasinya adalah manusia harus menggunakannya dalam kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
2.             Kepemilikan pribadi diakui dalam batas-batas tertentu yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan tidak mengakui pendapatan yang diperoleh secarah tidak sah.
3.             Bekerja adalah kekuatan penggerak utama kegiatan ekonomi Islam. Islam mendorang manusia untuk bekerja dan berjuang untuk mendapatkan materi/harta dengan berbagai cara, asalakan mengikuti atauran yang telah ditetapkan. Hal ini dijamin oleh Allah bahwa Allah telah menetapkan rizki setiap makhluk yang diciptakannya.
4.             Kepemilikan kekayaan tidak boleh hanya dimiliki oleh segelintir orang-orang kaya, dan harus berperan sebagai kapital produktif yang akan meningkatkan besaran produk nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5.             Islam menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya dialokasikan untuk kepentingan orang banyak. Prinsip ini didasari oleh sunnah Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa masyarakat mempunyai hak yang sama atas air, padang rumput, dan api.
6.             Seorang muslim harus tunduk pada Allah dan hari pertanggung jawaban di akhirat. Kondisi ini akan mendorong seseorang muslim menjauhkan diri dari hal-hal yang berhubungan dengan maisir, gharar, dan berusaha dengan cara batil, melampaui batas dan sebagainya.
7.             Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab). Zakat ini merupakan alat distribusi sebagian kekayaan orang kaya yang ditujukan untuk orang miskin dan mereka yang membutuhkan. Menurut pendapat para ulama, zakat dikenakan 2,5% untuk semua kekayaan yang tidak produktif, termasuk di dalamnya adalah uang kas, deposito, emas, perak dan permata, dan 10% dari pendapatan bersih investasi.
8.             Islam melarang riba dalam segala bentuknya, secara tegas dan jelas hal ini
tercantum dalam QS, Ar-Rum: 39, Ali imran: 130 Al-Baqarah: 275-276.










C.        Tatanan Negara Islam
Negara yang dikehendaki umat islam adalah negara yang bersistem ketatanegaraan berdasarkan syariat islam, dan tidak perlu atau bahkan jangan meniru sistem ketatanegaraan barat.  Dengan demikian sistem ketatanegaraan yang harus diteladani adalah sistem yang telah dilaksanakan oleh nabi muhammad saw.  Dan para khulafa al rashidin.[9]
1.        Sifat dan bentuk pemerintahan
Kita cenderung memahami suatu negara sebagai suatu kehidupan kelompok manusia yang didirikan atas dasar sebagai makhluk sosial. Makhluk yang mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat,  karna tidak mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan pihak lain,  padahal negara itu juga didirikan atas dasar fungsi manusia senagai khalifah allah di bumi yang mengemban kekuasaan sebagai amanahnya oleh katena itu,manusia dalam menjalankan hidup ini harus selalu sesuai dengan perintahnya dalam rangka mencapai kesejahteraan baik di dunia maupun di khirat.
Adapun bentuknya tidak di tentukan dalam  al quran dan sunah rasul,  apakah kerajaan atau republik.karena esensinya tidak terletak pada bentuknya, akan tetapi ada pada prinsip prinsil umum yang sudah di gariskan dalam al quran dan sunah rasul,  namun ada suatu isyarat yang diberikan al qiran agar umat islam membentuk negara kesatuan. Meskipun demikian manusia diberi kewenangan dan kebebasan untuk memilih dan menentukan sendiri bentuk negara yang paling baik bagi mereka.  Boleh saja bentuk pemerintahan suatu negara kerajaan,  namun secara faktual prinsip prinsil syariah berjalan dan di terapkan secara konsekuen. Sebaliknya suatu bentuk pemerintahan republik, namun mengabaikan prinsip umum hukum islam,  jelas itu bukan merupakan suatu tipe negara ideal menurut alquran dan hadis, bahkan menjadi kontradiktif dengam jiwa syariah. 
Pada contoh negara yang berbasis negara islam adalah arab saudi, arab saudi menggunakan sistem kerajaan. Sistem pemerintahan yang di gunakan negara ini adala sistem negara islam dimana alquran dan syariat menjadi dasar dari pemerintahan yang di jalankan sistem pemerintah arab saudi adalah presidensial larena di pimpin oleh seorang raja.  Raja selain menjadi kepala negara juga sebagai monarki absolut.  Tidak ada pemilihan umum, kalaupun ada hanya untuk memilih pemimpin lembaga legislatif dan yudikatif,  badan eksekutif juga disebut dewan menteri pemerintahan arab saudi.[10] 
a.         Jenis kekuasaan,: monarki ( transisi ke arah konstitusional sejak 2002
Konstantinopel arab saudi adalah al quran dan sunnah.hukum dasar negara adalah syariah islam, dalam aplikasi pemerintahan, raja menjadi sumber otoritas bagi setiap otoritas politik yang ada di arab saudi. Raja juga berhak menafsirkan hukum setelah menjalani sejumlah konsultasi dan menjalin konsensus
b.        Bentuk negara: kesatuan
Pemerintah arab saudi terbagi atas 13 propinsi yang di perintah langsung oleh raja,  yaitu al bahal, al hudud ash shamaliyah.
c.         Sistem pemerintahan: presidensil
Raja selain selaku kepala negara, ia juga merupakan perdana menteri, panglima tertinggi angkatan perang, penjaga dua tempat suci, mengangkat dan mberhentikan dewan menteri, menafsirkan hukum, otoritas politik tertinggi di bawah raja adalah putra mahkota. Putra mahklta ini di tentukan oleh raja asalkan tetap di ambil dari keturunan abdul aziz.  Putra mahkota bahkan dapat memerintah atas nama raja, bahkan sebelum mahkota di estafetkan. Dewan menteri bertindak selaku legislatof dan eksekutif pelaksana raja. 


d.        Sistem ekonomi arab saudi
Sebagai negara yang mengutamakan syariah dalam segala sendi perekonomiannya, arab saudi seperti diberkahi dengan kekayaan yang sangat besar  berupa minyak bumi. Arab saudi tercatat memiliki banyak ladang minyak yang menjadi sumber utama penhasilan mereka. Semua aktifitas ekonomi yang terjadi disana- terutama perminyakan diawasi dengan ketat oleh pemerintah. Arab saudi tercatat memproses 18 persen kebutuhan minyak dunia, dan merupakan negara eksportir minyak terbesar didunia. Mereka juga memainkan peran sebagai ketua OPEC ( organisasi negara eksportir minyak dunia) selama beberapa tahun. kekayaan yang cukup besar dari sektor tambang minyak, membuat arab saudi memiliki kekuatan peran dari keluarga kerajaan saudi, baik didalam maupun luar negeri[11].
e.         Perdagangan
Wilayah arab saudi merupakan wilayah perdagangan yang amat strategis sejak dahulu kala, wilayah ini merupakan wilayah perdagangan, terutama pada kawasan hijaz, antara yaman –mekkah –madianah – damaskus dan palestina
f.         Fakta-fakta dalam perekonomian arab saudi
Beriku ini adalah beberapa fakta mengenai sistem ekonomi arab saudi diantaranya;
  1. Besarnya PDB arab saudi adalah 1.679 triliyun GDP, dengan pertumbuhan PDB sebesar 5,5 persen ( 2016 ) dan PDB perkapita sebesar55.400 ( 2015 )
  2. Angka pengangguran di arab saudi mencapai 11,4 persen ditahun2014
  3. Industry utama arab saudi mencakup produksi minyak bumi, petroleum, amoniak, industry gas, soda, semen, plastik, baja, galanagan pesawat, komersiil, dan konstruksi.
  4. Peringkat kemudahan dalam menjalankan bisnis di arab saudi adalah ke-82 di dunia
  5. Jumlah ekspor arab saudi mencapai 224,6 milyar ( 2015 ) dengan sebagian besarnya adalah minyak ( 90 persen ). Adapun negara tujuan utama ekspor arab saudi adalah amerika serikat, tiongkok, jepang, korea selatan, jerman,dan india.
Jadi dapat disimpulkan dari pemaparan di atas masalah tatanan negara pada ekonomi islam cenderung mengalami kemajuan baik itu dari tatanan pemerintahannya perdagangan nya yang meningkat dan tak lupa pula perekonomiaanya yang terus meningkat, prinsip ekonomi islam adalah prinsip yang dimana didalamnya berdasarkan atas al-qur’an dan sunnah rasulnya.dimana rasulullah telah mengajarkan banyak hal kepada umatnya tentang perdagangan dan masih banyaka lagi.
D.           Tatanan Negara Sistem Ekonomi Non Islam
Tata negara adalah suatu kekuasaan sentral yang mengatur kehidupan bernegara yang menyangkut sifat, bentuk, tugas negara dan pemerintahan, atau sebaliknya.[12] Seperti yang pernah di bahas tentang negara diatas bahwa negara yang berasaskan islam jauh berbeda dengan negara yang tidak berasaska islam tentu letak perbedaannya akan sangat jauh. Di dalam negara yang menganut ekonomi non islam atau sering di sebut sistem ekonomi kovensional adalah materialisme dan sekularisme, pengertian manusia sebagai homo economicus atau economic man adalah manusia yang materialis hedonis, sehingga ia selalu dianggap memiliki serakah atau rakus terhadpa materi, ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah rasional.ini berarti bahwa rasionaliti didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam memenuhi keperluan hidupnya yaitu memaksimumkan kepuasan atau keuntungan senantiasa berdasarkan pada keperluan dan keinginan yang di gerakkan oleh akal yang sehat dan tidak akan bertindak secara sengaja membuat keputusan yang bisa merugikan kepuasan atau keuntungan mereka.
1.        Sistem ekonomi sosialis komunistik
Sistem ekonomi sosialis adalah satu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.dalam sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.[13]
a.         Prinsip dasar ekonomi sosialis
1.    Pemilikan harta oleh negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik mastarakat secara keseluruhan hak individu untuk mmemiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2.    Kesamaan ekonomi
Sistem ekonomi sosialis menyatakan ( walaupun sulit ditemui disemua negara komunis ) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonpmi ditentukan oleh prinsip kesamaan.
b.        Kelebihan sistem ekonomi sosialis
1.        Pemerintah lebih mudah mengatasi inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.
2.        Pasar barang dalam negara berjalan lancar.
3.        Pemerintah dapat turut ikut campur dalam hal pembuatan harga.
c.         Kekurangan
1.        Sistem ekonomi in mematikan kreatifitas indiviu.
2.        Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
3.        Kurangnya inisiatif masyarakat untuk meningkatkan kualitas kerja.
4.        Kepemilikan individu atas faktor- faktor produksi tidak di ketahui.
d.        Negara penganut sistem perekonomian sosialis.
a.       Korea utara
b.      Kuba
c.       Vietnam
d.      Polandia
E.            Permaslahan Ekonomi yang di Hadapi Indonesia
Permasalahan ekonomi yang terjadi di suatu negara dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia permasalahan ekonomi dapat menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Negara kita mempunyai beberapa masalah ekonomi indonesia yang benar-benar pelik, sebagian persoalan senantiasa nampak, ada juga persoalan ekonomi yang hingga saat ini belum dapat diatasi, yaitu:
a.              Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan salah satu indikasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui tingkat produksi barang dan jasa yang dapat dihasilkan selama satu periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia sering terkendala masalah modal dan investasi. Indonesia masih bergantung pada modal dari investasi pihal asing untuk menunjang kegiatan ekonominya.
Lambatnya pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi naiknya harga minyak dunia merupakan akibat langkanya minyak mentah. Kelangkaan disebabkan menipisnya cadangan minyak serta terhambatnya distribusi minyak. Kenaikan harga minyak menyebabkan harga pokok lain naik, akibatnya daya beli masyarakat berkurang dan terjadi penurunan kegiatan ekonomi masyarakat.
b.             Kemiskinan
Kemiskinan merupakan keadaan masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup yang meliputi kebutuhan sandang dan pangan. Kemiskinan sebagai akibat berkurangnya pendapatan masyarakat secara rill. Masyarakat mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok secara umum. Akibatnya, masyarakat tidak hidup secara layak sehingga taraf hidupnya menurun.
c.              Pengangguran
Secara umum pengangguran diartikan sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja. Pengangguran merupaka ranyai masalah yang dapat menimbulkan beberapa permasalahan pada suatu negara. Pengangguran disebabkan jumlah angkatan kerja yang tidak seimbang dengan jumlah lapanga kerja atau kesempatan bekerja. Akibatnya, banyak angkatan kerja yang tidak dapat terserap dalam lapangan perkerjaan sehingga mnimbulkan pengangguran.
d.             Inflasi
Inflasi yang terjadi di Indonesia disebabkan tingginya permintaan agregat, sementara permintaan barang dan jasa tidak diimbangi dengan kemampuan produksi dan kenaikan biaya produksi. Inflasi ditandai oleh kenaikan harga dan jasa secara keseluruhan. Hal ini akan menimbulkan penurunan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa. Inflasi berdampak pada lesunya kegiatan perekonomian, kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, melemahnya nilai rupiah, dan ketidak stabilan perekonomian negara.
e.              Kesenjangan Penghasilan
Pengjhasilan digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya,. Dalam masyarakat untuk memenuhui berbagai kebutuhannya, dalam masyarakat terdapat kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi mampu memenuhi kebutuhan hidupnya mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun kebutuhan yang paling dasar.
Perbedaan kelompok masyarakat dengan penghasilan tertentu menimbulkan permasalahan kesenjangan penghasilan. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah dalam meratakan penyaluran distribusi pendapatan. Hal ini dilakukan untuk meratakan kemampuan masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan. Selain itu, upaya pemerintah dalam meratakan penghasilan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial masyarakat.
f.              Hutang Luar Negri
Indonesia memiliki hutang luar negri yang sangat banyak yakni dari USD 100 Milyar. Setiap kementrian mempunyai hutang. Indonesia adalah negara dengan hutang luar negri terbesar ke-3 di dunia setelah brazil dan meksiko[14]. Hutang yang terus menumpuk tersebut menyebabkan terjadinya berbagai masalah perekonomian seperti nilai mata uang rupiah yang terus menurun.
g.             Ketidakmampuan Industrial
Industri di Indonesia kebanyakan hanya merakit barang saja. Kalaupun ada Industri besar, industri tersebut pasti milik asing. Perindustrian masih sangat bergantung pada ekonomi, bahan baku, dan teknologi asing. Padahal kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar. Namun karna kita tidak dapat mengelolanya dengan baik, maka kita harus meminta bntuan asing. Akibatnya, sebagian keuntungan dibawa ke luar negri sedangkan indonesia hanya mendapatkan pendapatan dari pajak dan upah buruh saja.
h.             Defisit Anggaran
APBN Indonesia selalu mengalami defisit. Defisit adalah saat ketika anggaran belanja lebih tinggi dari anggaran pendapatan. Itulah salah satu alasan kenapa hutang negara kita terus menumpuk. Penyebab utamanya adalah korupsi, perilaku pemerintah yang sangat boros anggaran, dan subsidi yang tdak tepat sasaran.
i.               Ketidakmampuan Mengelolah Sumber Daya Manusia
Walaupun penduduk indonesia terbanyak ke-4 di dunia, namun kualitasnya masih sangat buruk. Sehingga Indonesia selalu kekurangan para ahli dan harus mendatangkannya dari luar negri. Sedangkan kebanyakan orang indonesia yang bekerja di luar negri hanya bisa menjadi pembantu saja.
j.               Korupsi
Korupsi menjadi masalah serius di negri ini. Hampir di semua bidang terjadi korupsi dan suap menyuap baik itu “ kelas teri” maupun “ kelas kakap”. Akibatnya bermacam-macam, mulai dari program pemerintah yang menjadi kacau, penegakan hukum menjadi lemah, dan pemborosan anggaran.
k.             Masalah Pangan
Ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan membuat harga pangan terus meroket terutama sumbako. Ditambah lagi dengan semakin sempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Sangat ironis memang mengingat indonesia adalah negara agraris yang sangat subur. Kesejahteraan petani yang kurang diperhatikan menjadi salah satu penyebabnya. Untuk memenuhi kebutuhan panagan saat ini, pemerintah harus mengimpornya dari luar negri[15].

F.             Peran Ekonomi Islam dalam Menghadapi Masalah Ekonomi Indonesia
Perlu kita ketahui terlebih dahulu fungsi dan tujuan peran ekonomi Islam tersebut. Peran utama dari sistem ekonomi Islam ini adalah untuk menciptakan alokasi yang efisien, sistem ekonomi islam berfungsi dengan baik, menaikkan investasi dengan mengidentifikasi mendanai kesempatan usaha yang baik, memobilisasi tabungan, memberikan kesempatan atas perdagangan, mencegah dan mendiversifikasi resiko. Fungsi-fungsi ini menentukan pada alokasi sumber daya yang  efisien, akumulasi modal fisik dan manusia yang cepat, dan kemajuan teknologi yang lebih cepat, yang akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan ekonomi dengan kesempatan kerja penuh (full employment) dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, keadilan sosio ekonomi dan distribusi pendapatan serta kekayaan yang wajar, stabilitas nilai uang, dan mobilisasi serta investasi tabungan untuk pembangunan ekonomi.
Ekonomi Islam tidak mengenal sistem dualisme ekonomi, yaitu sektor rill dan sektor non rill, yang aktivitasnya didominasi oleh praktik pertaruhan terhadap apa yang akan terjadi pada ekonomi rill. Ekonomi Islam didasarkan pada ekonomi rill. Dengan demikian, semua aturan ekonomi Islam memastikan agar perputaran harta kekayaan tetap berputar secara luas. Dalam permasalahan ekonomi Indonesia terjadinya ketidak pemerataan pendapatan/kekayaan,  kekayaan yang tidak wajar , pertumbuhan ekonomi yang menurun, dan  kurangnya dana untuk menyokong berbagai sektor-sektor ekonomi,  disebabkan oleh perputaran uang yang tidak stabil, tingkat bunga yang tinggi, dan korupsi . Jika di dalam sistem ekonomi Islam telah mengatur muamalah (ibadah), yang mana manusia tidak hanya memiliki hubungan dengan manusia saja (hambulum minannas), akan tetapi hubungan manusia dengan penciptanya Allah SWT.
Apabila seseorang telah melaksana semua ketentuan Allah dengan jujur maka akan ia dapatkan kepuasan atas yang ia jalankan. Selain perintah berlaku jujur dalam bermuamalah terdapat larangan bunga (riba), sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya tentang larangan riba yang ditegaskan di dalam Al-Quran, untuk mendukung ekonomi islam seharusnya diformulasikan berdasarkan pandangan islam tentang kehidupan. Berbagai aksioma dan prinsip dalam sistem seperti itu seharusnya ditentukan secara pasti dan proses fungsionalnya seharusnya dijelaskan agar dapat menunjukkan kemurnian dan aplikabilitasnya. Namun demikian, perbedaan yang nyata, seharusnya ditarik  antara sistem ekonomi islam dan setiap tatanan yang bersumber padanya, dalam literatur islam mengenai ekonomi.sisem harus mampu menciptakan dan membuka peluang yang luas dan sama bagi setiap orang untuk berperan serta. Semangat partisipasi haruslah serasi dan kooperatif. Segala jenis praktik yang keliru perlu diminimalisasi dan akhirnya dilenyapkan.[16] 
















BAB III
PENUTUP
A.    SIMPULAN
BAGBerdasarkan uraian diatas dapat di simpulan bahwa suatu negara akan baik apabila negara tersebut menganut sistem yang baik pula.perekonomian syariah yang berlandaskan al-qur’an dan hadist yang mengedepankan tentang syariat islam yang didalam terdapat unsur kebenara  dari tuhan. Dan seperti yang kita ketahui bahwa tujuan dari adanya





















[1] Edwin, PAKTO 88. http://Businessknowledges.co.id/, di akses 19:08, 19 april, 2017. PAKTO 88 ( Pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan paket kebijakan 27 0ktober 1988 (PAKTO 88) yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penerbitan perbankan 1971-1972. PAKTO 88 adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah RI di bidang perbankan. Pemberian izin usaha bank baru yang telah diberhentikan sejak tahun 1971 dibuka kembali oleh PAKTO 88).
[2] Kondisi perekonomian Indonesia , http://Kompas.com.  Di akses 19:54, 19 April, 2017.
[3] Perekonomian indonesia,blogspot.co.id,di akses 21.42, 19 april, 2017.
[4] Perekonomian demokrasi, blogspot.co.id, di akses 22.23, 19 april, 2017.
[5] Arifin, Ekonomi Islam, jakarta, 2002, hlm. 1.
[6] Abdullah Zaky Al Kaaf, Ekonomi Dalam Perspektif Islam, Bandung, 2002, hlm. 18.
[7] Eko Suprayitno, Ekonomi Islam, Yogyakarta, 2005, hlm. 2.
[8] Ibid, hlm. 3.
[9] Munawir sjadzali, islam dan tatanegara, ajaran sejarah dan pemikiran, ( cet, v; jakarta, UI, press, 1993 ) hlm. 1.
[10] Bentuk negara dan sistem pemerintahan islam, blogspot.com.id, di akses 01.26 19 april 2017
[11] Sistem perekonomian arab, onlinepedia.com, di akses 01.30 19 april 2017
[12] Tim penyusun ensiklopedia nasional indonesia, jilid 16, ( cet 1, jalarta, cipta adi pustaka, 1991 ) hlm. 1.

[13] Winardi, 1986 , kapitalisme versus sosialisme; suatu analisa ekonomi teoritis, bandung , cv remadja karya.
[14] Bagus Raharjo, Masalah Ekonomi Indonesia, http://blogspot.co.id/, di akses 22:00, 19 April, 2017.
[15] Hedi Sastrawan, Permasalahan Ekonomi Indonesia, http://hedisastrawan.blogspot.co.id, di akses 22:13, 19 April, 2017.
[16] Supriyatno eko, ekonomi islam, ( cet I, graha ilmu, yogyakarta,2005 ).h, 19 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pancasila

Cerita keberangkatan kelompok 46 menuju Desa Sambora disambut hangat dan antusias oleh Kepala Desa dan warga