Sejarah Pancasila

MAKALAH PANCASILA
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS UTS
DOSEN PENGAMPU: SUKARDI ,SH, M.HUM


DISUSUN OLEH:
RANA APRILLA GUMILAR (11623190)

INSTITU AGAMA ISLAM NEGRI
FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
JURUSAN PERBANKAN SYARI’AH
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji syukur atas kehadirat ALLAH SWT, yang telah memberikan Rahmat, Hidayah, Karunia, serta Taufiqnya sehingga kami telah menyelesaikan makalah tentang “PANCASILA” ini yang diajukan untuk memenuhi tugas UTS dengan baik, meskipun banyak kekurangan didalamnya. dan juga sholawat serta salam tidak lupa kami curahkan kepada baginda nabi besar kita MUHAMMAD SAW yang  menunjukan kita kepada jalan yang lurus berupa ajaran agama islam yang sempurna serta beliau yang telah menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.  dan kami juga berterimakasih kepada BAPAK SUKARDI ,SH. M.HUM selaku dosen mata kuliah pancasila yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Makalah ini telah kami kerjakan semaksimal mungkin meskipun banyak kekurangan, dan juga kami berterimakasih atas semua pihak yang telah ikut berpartisipasi atas pembuatan makalah ini sehingga pembuatan makalah ini lancar.
Terlepas semua itu kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan baik dari susunan kalimat maupun tata bahasanya, oleh karna itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi bagi pembaca.

                                                         PONTIANAK 29-10-2016

                                                                  PENULIS


DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar belakang
1.2.  Rumusan masalah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian pancasila dan sejarah lahirnya pancasila
2.2. Pengertian pancasila menurut para ahli
2.3. Sejarah lahirnya pancasila
2.4. Fungsi pancasila bagi kehidupan berbangsa dang bernegara
2.5. Isi yang terkandung dalam pancasila
2.6. Sikap posotif terhadap nilai-nilai pancasila
2.7. Nilai yang terkandung didalam pancasila
2.8. Pengertian filsafat
2.9. Pengertian fislafat pancasila
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Sebagai dasar negara, pancasila kembali diuji ketahanannya  dalam era reformasi sekarang. Merekahnya matahari  bulan juni 1945, 63 tahun yang lalu di sambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenegaraan yang sangat bersejarah bagi  bangsa indonesia, yaitu lahirnya pancasila.

Sebagai falsafah negara, tentu pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia  terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan  light-star  bagi segenap  bangsa indonesia  di masa-masa selanjutnya, baik  sebagai  pedoman  dalam  memperjuangkan  kemerdekaan,  juga sebagai alat pemersatu  dalam  hidup  kerukunan  berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk  kehidupan  manusia  indonesia  sehari-hari, dan  yang  jelas  tadi  telah  diungkapkan  sebagai  dasar  serta  falsafah negara  republik  indonesia.

Pancasila telah ada  dalam  segala  bentuk  kehidupan  rakyat  indonesia, terkecuali  bagi  mereka  yang tidak  PANCASILAIS. Pancasila lahir 1  juni 1945, ditetapkan pada 18 agustus 1945  bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi  dan ucapan pancasila yang benar berdasarkan impres nomor 12 tahun 1968 adalah satu, ketuhanan yang mahaesa. Dua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, persatuan indonesia. Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan. Dan kelima, kedilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Sejarah indonesia telah mencatat  bahwa diantara tokoh perumusan pancasila itu ialah, Mr.mohammad yamin, Prof.Mr .soepomo, dan Ir.soekarna. Dapat dikemukakan mengapa  pancasila itu sakti dan selalu  dapat bertahan dari  guncangan  kisruh  politik  dinegara  ini, yaitu pertama ialah karna secara intrisik dalam pancasila itu mengandun toleransi, dan siapa yang menantang pancasila berarti dia menentang toleransi. Kedua, pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel yang dapat mencakup paham-pham positif yang dianut oleh bangsa indonesia, dan paham lain yang positif tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. yang ketiga, karna sila-sila dari pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa indonesia,dan nilai serta norma yang bertentangan, pasti akan ditolak oleh pancasila, misalnya Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama kan ditolak oleh bangsa indonesia yang bertuhan dan beragama. Diktatorisme juga ditolak karena bangsa indonesia berprikemanusiaan dan berusaha untuk berbudi luhur. kolonialisme juga ditolak oleh bangsa indonesia yang cinta akan kemerdekaan. Sebab yang keempat adalah, karena bangsa indonesia  yang sejati sangat cinta kepada pancasila,yakin bahwa pancasil itu benar dan tidak bertentangan dengan keyakinan serta agamanya.

Dengan demikian bahwa falsafah pancasila sebagai dasar falsafah negara indonesia yang harus diketahui  oleh seluruh warga negara negara indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlwan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini pancasila sebagai dasar negara indonesia tanpa adanya keraguan  memperkuat  persatuan dan kesatuan bangsa dan negara indonesia.


1.2  RUMUSAN MASALAH
1.Apa pengartian dari pancasila dan sejarah lahirnya pancasila?
2.Apa fungsi pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara?
3.Apa saja isi yang terkandung dalam pancasila?
4.Apa filosofis dari pancasila?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Pancasila dan Sejarah Lahirnya Pancasila
Secara etimologi kata “Pancasila” berasal dari baha sansekerta dari india(bahasa kasta brahmana) yaitu panca yang berarti “Lima” dan sila berarti “Dasar”. Jadi secara harfiah,”Pancasila” dapat diartikan sebagai “Lima Dasar” istilah pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan sriwijaya dari majapahit dimana sila-sila yang terdapat dalam pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit. Menurut  sutasoma karangan Mpu tantular, pancasila berarti”Berbatu sendi yang lima” atau “pelaksanaan kesusilaan yang lima”.Didalam pemerintahan, istilah pancasila pertama kali dikenal didalam pidato Ir.soekarna sebagai anggota Doktrit zu Tyunbi Tjosaki (atau badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan indonesia) 1 Juni 1945 di jakarta, badan ini kemudian setelah mengalami penambahan anggota menjadi panitia persiapan kemerdekaan indonesia(PPKI). Dari uraian tersebut dinyatakan: Panca adalah lima, sila adalah asas atau dasar.Untuk lebih jelas dikutip bagian pidato beliau tersebut:”........namanya bukan panca dharma, tetapi nama ini dengan petunjuk seorang  teman kita ahli bahasa namanya adalah Pantjasila, sila artinya asas atau dasar, dan diatas kelima dasar itu mendirikan negara indonesia, kekal dan abadi.

2.2  Pengartian Pancasila Menurut Para Ahli  
Selain pengertian menurut  bahasa dan istilah,para ahli juga memberikan pengertian mereka tentang pancasila. Berikut pengertian pancasila menurut beberapa ahli:
a.  Mohammad Yamin. Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, atas dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting  dan baik.
b.  Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara indonesia.
c.  Ir.Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat dengan demikian pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa indonesia.

2.3 Sejarah Lahirnya Pancasila
Dalam rapat BPUPKI pada tanggal satu juni 1945 bung karno menyatakan antara lain :”Saya mengakui, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk dibangku H.B.S di surabaya, saya di pengaruhi seorang sosialis yang bernama A.Baars, yang memberi pelajaran kepada saya “jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan seluruh dunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikit pun“. Itu terjadi pada tahun 1917. Akan tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, ia adalah Dr.Sun yat sen di dalam tulisannya”San Min Cu i” atau “De There People’s principles“, saya mendapatkan pelajaran yang membongkar kosmopolitanisme yang di ajarkan oleh A.Baars itu.
Ketika membicarakan perinsip keadilan sosial, bung karno menyebutkan pengaruh San Min Cu I Karya Dr.Sun Yat Sen: ”prinsip nomor empat sekarang saya usulkan. Saya didalam tiga hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu kesejahteraan,prinsip: tidak ada kemiskinan didalam indonesia merdeka.Saya katakan tai prinsipnya San Min Cu I ialah “Minsu, Min  Chuan, Min Seng “atau Nationalism,democracy, Socialism. Maka prinsip kita harus Sociale rechtvaardigheid .”
Pengaruh posmopolitanisme (internasionalisme) karya A.Baars dn San Min Cu I Karya Dr. Sun yat sen yang diterima bung karno pada tahun 1917 dan  1918 di saat ia menduduki bangku sekolah H.B.S benar-benar mendalam. Hal ini dapat di buktikan pada saat konfrensi partai indonesia (PARTINDO) di mataram pada tahun 1933, bung karno menyampaikan gagasan tentang marheanisme, yang pengertiannya ialah:
A. Sosio –Nasionalisme, yang terdiri dari: internasionalisme dan nasionalisme.
B. Sosio-Demokrasi yang terdiri dari: Demokrasi dan keadilan sosial.
Jadi marheanisme menurut bung karno yang di cetuskan pada tahun 1933 di mataram yaitu: internasionalisme ;Nasionalisme;Demokrasi;Keadilan sosial.
Dan jika kita perhatikan dengan seksama, akan jelas sekali bahwa 4 unsur marheanisme seluruhnya diambil dari internasionalisme milik A.Baars dan nasionalisme, demokrasi serta keadilan sosial (sosialisme) seluruhnya diambil dari san min cui milik Dr.sun yat sen. apabila kita teliti lebih mendalam,pancasila yang di cetuskan bung karno pada tanggal 1 juni 1945 di sidang BPUPKI adalah sama dengan Marheanisme yang disampaikan dalam konfrensi partindo di mataram pada tahun 1933, yang seluruhnya di ambil dari kosmopolitanisme milik A.Baars milik Dr. Sun yat sen. Di dalam pidato bung karno pada tanggal 1 juni 1945 itu antara lain berbunyi” saudara-saudara! Dasar negara telah saya sebutkan,lima bilangannya.Inikah panca dharma? Bukan! Nama panca dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban,sedang kita membicarakan dasar....namanya bukan panca dharma ,tetapi...saya namakan ini dengnan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa...namanya ialah pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara indonesia, kekal dan abadi. Kelima sila tadi berurutan sebagai berikut:
a. Kebangsaan indonesia;
b. Internasionalisme atau prikemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi 
d. Kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan
(pidato bung karno pada tanggal 1 juni 1945 dimuat dalam “20 tahun indonesia merdeka”Dep penerangan RI. 1965.)
Kelima sila dari pancasila bung karno ini ,kita cocokkan dengan Marheanisme bung karno adalah persis sama hanya ada sedikit penambahan ketuhanan. Untuk lebih jelasnya kita susun sebagai berikut:
a.  Kebangsaan indonesia berarti  sama dengan nasionalisme dalam maerheanisme,juga sama dengan nasionalisme milik san min cu i milik Dr.sun yat sen Cuma ditambah dengan kata-kata indonesia.
b.  Internasionalisme atau perikemanusiaan berarti sama dengan internasionalisme dalam marheanisme,juga sama dengan internasionalisme (kosmopolitanisme)milik  A.Baars .
c.  Mufakat atau demokrasi berarti sama dengan demokrasi dalam marheanisme,juga sama dengan demokrasi dalam san min cu i milik Dr. Sun yat sen.
d.  Kesejahteraan sosial berarti sama dengan keadilan sosial dalam marheanisme, juga berarti sama dengan sosialisme dalam san min cu i milik Dr.sun yat sen.
e.  Ketuhanan yang diambil dari pendapat-pendapat para pemimpin islam ,yang berbicara lebih dahulu dari bung karno, didalam sidang BPUPKI  pada tanggal 1 juni 1945 dengan cara menocokkan seperti  ini, berarti  terlihat jelas bahwa pancasila yang di cetuskan oleh bung karno pada tanggal 1 juni 1945 yang merupakan “Rumus pancasila I”,sehingga d jadikan hari lahirnya pancasila berasal dari 3 sumber yaitu:
a. Dari san min cu i Dr. Sun yat sen (cina);
b. Dari internasionalisme (kosmopolitanisme A.Baars)belanda
c. Dari umat islam
Jadi pancasila 1 juni 1945, adalah bersumber dari: (1)cina(2)belanda(3)islam. Dengan begitu bahwa pendapat yang menyatakan pancasila itu digali dari buminindonesia sendiri atau dari peninggalan nenek moyang adalah sangat keliru dan salah.
Sebagaimana telah diketahui bahwa sebelum sidang pertama BPUKI itu berakhir, dibentuklah satu panitia kecil untuk:
a.  Merumuskan kembali pncasila sebagai dasar negara,berdasarkan pidato yng diucapkan bung karno pada tanggal 1 juni 1945.
b.  Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamirkan indonesia merdeka.Dari dlam panitia kecil itu di pilih lagi 9 orang untk menyelenggarakan tugas itu.Rencana mereka itu di setujui pada tanggal 22 juni 1945, yang kemudian diberikan nama”Piagam Djakarta”. Dengan begitu, maka pancasila menurut piagam jakarta 22 juni 1945 dan ini merupakan rumus pancasila II, berbeda dengan rumusan pancasila I.Lebih jelasnya rumus pancasila II ini adalah sebagai berikut;
1.  Ketuhanan, dengan  kewajiban menjalankan  syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.  Persatuan indonesia
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan  perwakilan.
5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Rumus pancasila II  atau lebih dikenal dengan pancasila menurut  piagam jakarta tanggal 22 juni 1945, baik mengenai stimatiknya maupun redaksinya sangat berbeda  dengan rumus  pancasila I atau lebih dikenal  dengan pancasila bung karno tanggal 1 juni  1945. Pada rumus pancasila I, ketuhanan yang berada pada sila kelima,sedangkan rumusan pada pancasila II, ketuhanan pada sila pertama, ditambah dengan anak kalimat ”dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Kemudian pada rumusan pancasila I, kebangsaan indonesia yng berada  pada sila pertama ,redaksinya berubah menjadi persatuan indonesia pada rumus pancasila II, dan tempatnya pun berubah yaitu pada sila ketiga. Demikian juga pada rumus pancasila satu. Internasionalisme atau perikemanusiaan, yang berada pada sila kedua, redaksinya berubah menjadi kemanusiaan yang adil dan beradab. Selanjutnya pada rumusan pancasila I, mufakat atau demokrasi, yang berbeda pada sila ketiga, redaksinya berubah  sama  sekali  yaitu menjadi  kerakyatan yang dipimpin  oleh  hikmat  kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan menepati sila keempat. Dan juga pada rumus pancasila I,  kesejahteraan sosial pada sila keempat, baik redaksinya maka pancasila pada rumus II ini, tentunya mempunyai pengertian yang jauh berbeda dengan pancasila  rumus I.Rumus pncasila II ini jakarta tertanggal  22  juni  1945 yang dikerjakan oleh panitia sembilan, maka pada rapat terakhir BPUPKI pada  tanggal 17  juni  1945  diterima.

Sehari  sesudah proklamasi, yaitu pada tanggal  18  agustus  1945,  terjadilah rapat  “Panitia Persiapan  Kemerdekaan  Indonesia”(PPKI). Panitia ini dibentuk sebelum proklamasi  dan  mulai aktif  bekerja  mulai  tanggal  9  agustus 1945 dengan beranggoatakan  29  orang. Dengan mempergunakan rancangan  yang telah  dipersiapkan oleh  BPUPKI, maka PPKI dapat menyelesaikan acara hari  itu, yaitu:
a.  Menetapkan undang-undang dasar.
b.  Memilih presiden dan wakil presiden dalam waktu rapat selam 3 jam.
Dengan demikian terpenuhlah keinginan bung karno yang diucapkan pada waktu membuka rapat itu sebagai ketua panitia dengan kata-kata sebagai berikut; ”Tuan-tuan sekalian tentu mengetahui dan  mengakui, bahwa kita duduk di dalam suatu  zaman yang beralih sebagai kilat cepatnya. Maka berhubungan dengan itu saya minta sekarang  kepada tuan-tuan sekalian, supaya kita pun bertindak di dalam sidang ini dengan kecepatan kilat.”
Sedangkan mengenai sifat dari Undang-Undang  Dasar nya sendiri bung karno berkata: ”Tuan-tuan tentu mengerti bahwa ini adalah sekedar undang-undang dasar sementara, undang-undang dasar  kilat,bahwa  barang  kali  boleh  dikatakan pula, inilah revolutie grodwet. Nanti kita akan membuat  undang-undang dasar yang lebih sempurna  dan lengkap. Harap di ingat benar-benar oleh tuan-tuan, agar kita ini harus bisa selesai dengan undang-undang dasar itu. ” Dalam beberapa menit saja,tanpa ada  perdebatan  yang  subtansil  disahkan  pembukaan  undang-undang dasar  negara  indonesia, dengan beberapa perubahan,  khususnya dalam  rumusan pancasila.
Adapun pembukaan undang-undang  dasar,yang didalamnya terdapat rumusan  pancasila II,yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18  agustus 1945,adalah sebagai berikut:
PEMBUKAAN
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,  karna tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat indonesia kedepan  pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka bersatu, berdaulat, adil dan makmur.                                                                                                                                                             Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan  luhur, supaya berkehidupan berbangsa yang bebas, mak rakyat indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.”       
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu  pemerintah Negara yang melindungi  segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah  darah  indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban  dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam satu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk  dalam suatu Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Perubahan esensial dari rumusan pancasila II tau pancasila menurut  piagam jakarta tanggal 22 juni 1945 dengan Rumusan Pancasila III atau pancasila menurut undang-undang dasar  tanggal  18 agustus 1945, yaitu pada sila pertama ” Ketuhanan dengan kewajiban menjlankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya,” diganti  dengan “Ketuhanan yang maha esa”. Perubahan ini  ternyata kemudian menumbuhkan benih pertentangan sikap dan pemikiran yang tak kunjung berhenti  sampai  hari  ini. Sebab umat islam menganggap bahwa pencoretan  anak kalimat pada sila pertama Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, oleh  PPKI  adalah suatu penghianatan  oleh golongan nasionalis dan kristen.Karan rumus pancasila II telah diterima  secara bulat oleh BPUPKI  pada tanggal 17  juli  1945.
Selanjutnya melalui aksi mileter belanda ke-I dan ke-II, dan dibentuknya negara-negara bagian oleh belanda, pembentukan PKI di Madiun, statmen Roem Royen yang mengembaliakn bung karno dan kawan-kawanya dari bangka ke jogjakarta, sedangkan presiden darurat RI  pada waktu itu Mr.syarifuddin prawiranegara, sampailah sejarah  negara kita pada konfrensi meja bundar di Den Haag(Nederland). Konfrensi ini berlangsung dari tanggal 23 agustus 1949 sampai tanggal 2 november 1949. Dengan ditandatanganinya “Piagam Persetujuan” antara delegasi Republik Indonesia dan delegasi  pertemuan untuk permusawaratan federal (B.F.O) mengenai” Republik Indonesia Serikat” (RIS)  di seyeningen pada tanggal 29  oktober  1949, maka ikut berubahlah rumus pancasila III menjadi rumus pancasila IV. Rumus Pancasila IV ini termuat dalam mukadimah undang-undang dasar republik indonesia serikat (RIS),yang bunyinya sebagai berikut:

MUKADIMAH
Kami bangsa indonesia semenjak berpuluh-puluh tahun lamanya bersatu padu  dalam perjuangan kemerdekaan, dengan senantiasa berhati teguh berniat menduduki hak hidup sebagai bangsa yang merdeka berdaulat. Ini dengan berkat dan rahmat tuhan teah sampailah kepada ringkatan sejarah yang berbahafia dan luhur.
Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam satu piagam negara yang berbentuk secara jelasnya rumus pancasila IV atau pancasila menurut mukadimah Undang-Undang Dasar RIS tanggal 29 oktober 1949,adalah sebagai berikut;                                                                                                                                       1.Ketuhanan yang maha esa.      
2.Pri kemanusiaan
3.Kebangsaan
4.Kerakyatan
5.Keadilan sosial.
Perubahan yang terjadi antara Rumus Pancasila III dengan Rumus Pancasila IV adalah perubahan redaksional yang sangat banyak,yang sudah barang tentu akan membawa akibat penertian Pancasila itu menjadi berubah pula.
Republik indonesia serikat tidak berumur sampai  1 tahun. Pada tanggal 19 mei  1950 ditanda tangani “Piagam Persetujuan”antara pemerintah RIS dan pemerintah RI. Dan pada tanggal 20 juli 1950 dalam pernyataan bersama kedua pemerintah dinyatakan, antara lain menyetujui rencana Undang-Undang Dasar sementara negara kesatuan Republik Indonesia  seperti yang dilampirkan pada pernyataan bersama. ”Pembukaan Undang-Undang Dasar sementara Negara Kesatuan  Republik Indonesia seperti yang dilampirkan pada pernyatan bersama.Pembukaan Undang-Undang Dasar sementara 1950,yang di dalamnya terdapat rumus Pancasila, adalah sebagai berikut;

MUKADIMAH
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di  atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan berkat rahmat tuhan tercapailah tingkat sejarah yang berbahagia dan luhur. Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu piagam negara yang berbentuk Republik kesatuan, berdasarkan pengakuan ketuhanan yang maha esa,peri kemanusiaan, perdamaian, dan kemerdekaan yang berdaulat sempurna .”
Rumus Pancasila dalam mukadimah Undang-Undang Dasar sementara adalah  merupakan rumus pancasila V. dan ternyata antara rumus pancasila IV dan rumus pancasila V tidak ada perubahan baik sistematikanya maupun redaksinya.
Tetapi setelah dekrit presiden tanggal  5 juli 1959,yang menyatakan “Pembubaran konstituante dan tidak berlakunya lagi undang-undang dasar 1945”,Rumus Pancasila mengalami perubahan, baik redaksinya maupun pengertiannya secara esensial dan mendasar. Sebab setelah itu bung karno merumuskan pancasila dengan “Teori Perasaan”yaitu pancasila itu diperasnya menjadi tri sila (tiga sila): Sosio nasionalisme (yang mencakup kebansaan indonesia dan peri kemanusian);Sosio demokrasi (yang mencakup demokrasi dan kesejahteraan sosial  dan ketuhanan. Tri sila ini diperas lagi menjadi Ekasila (satu sila); Ekasila itu tidak lain ialah gotong-royong. Dan gotong royong diwujudkan oleh bung krno dalam bentuk nasakom(nasional,agama,dan komunis).
Teoti perasaan bung karno ini bukan masalah baru, tetapi itulah hakekat pancasila yang ia lahirkan pada 1 juni 1945; dan hal ini dapat dilihat dari pidatonya pada tanggal 1 juni 1945 di depan BPUPKI, yang antara lain berbunyi, ”Atau barang kali ada saudara-saudara yang tidak senang atas bilangan  itu?  Saya boleh peras sehingga tinggal tiga saja. Saudara tanya kepada dasarnya indonesia, Weltanschaung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan peri kemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yag dulu saya namakan sosio-nationalisme. Dan demokrasi yang bukan demokrasi barat, pilitiek economiche democratie, yaitu pilitieke democratie dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan saya peraskan pula menjadi satu. inilah yang dulu saya namakan sosio democratie.”

Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio nationalisme, socio democratie dan ketuhanan. Kalau tuan senang dengan simbol  tiga ambillah yang  tiga ini. Tetapi barang kali tidak semu tuan-tuan senang dengan trisila ini, dan minta satu dasar saja? Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan indonesia yang tulen, yaitu perkataan gotong  royong! Alangkah hebatnya! negara gotong royong.
Selain teori “Perasaan Pancasila”,bung karno menjabarkan dan melengkapi pancasila itu dengan manifesto politik (Manipol) dan USDEK (Undang-Undang Dasar 1945,sosialisme indonesia, Demokrasi terpimpin, Ekonomi terpimpin dan Kepribadian Indonesia).Hal ini bisa kita jumpai di dalam “Tujuh bahan pokok Indoktrinasi”,  yang antara lain menyatakan : “Ada orang menanya: kepada manifesto politik? Kan kita sudah mempunyai pancasila? manifesto politik adalah pancaran pancasila, USDEK adalah pemancaran dari pancasila.Manifesto politik,USDEK dan Pancasila adalah terjalin satu sama lain. Jika saya  harus mengambil qiyas agama sekedar qiyas maka saya katakan : Pancasila adalah semacam qur’annya dan manifesto politik dan USDEK adalah semacam hadits-haditsnya. Awas saya tidak mengatakan bahwa pancasila adalah quran dan manifesto politik dan USDEK  adalah hadits! Quran dan Hadits shahih merupakan satu kesatuan, maka pancasila dan manifesto politik dan USDEK adalah merupakan satu kesatuan. Teori perasan pancasila yang dilengkapi  dengan manifesto politik dan USDEK  adalah merupakan rumus pamcasila ke VI.

Dengan naskom memberi peluang yang besar kepada golongan komunis seperti Partai Komunis Indonesia (PKI)untuk memasuki berbagai instansi sipil dan militer. Dominasi komunis di dalam pemerintahan dan sektor kehidupan, memberikan kesemptan kepada mereka untuk melakukan kudeta dan perebutan kekuasaan, hingga timbullah gerakan  30  september PKI.
Hadirnya G30 S/PKI dari kandungan Nasakom,  yang membawa runtuhnya rezim Orde Lama, menurut rezim orde baru disebabkan oleh penyelewengan pancasila dari rel yang sebenarnya.oleh karna itu rezim orde baru mencanangkan semboyan “Laksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.”

Menurut orde baru , khususnya angkatan ’66, bahwa penyelewengan Pancasila oleh rezim orde lama disebabkan “belum jelasnya filsafat pancasila dan belum adanya tafsiran yang terperinci”. Pendapat ini bisa dilihat dari kesimpulan “Simposium Kebangkitan Generasi ’66 menjelajah tracee baru”, yang diselenggarakan pada tanggal 6 mei 1966, bertempat di Universitas Indonesia; yang isinya antara lain sebagai berikut: Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang  Dasar 1945 pasal 1 ayat 2 yang berbunyi :”Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR .”Dan juga terdapat dalam pasal 3 yang berbunyi : “MPR menetapkan undang-undang dasar dan garis-garis besar pada haluan negara”. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi :
1.  Ketuhanan yang maha esa, yng adil yang beradab ,yang berpersatuan indonesia ,yang bekerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan ,dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
2.  Kemanusian yang adil dan beradab, yang berketuhanan yang maha esa  yang berpersatuan indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan daam permusyawaratan/perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.            
3.  Persatuan indonesia, yang berketuhanan yang maha esa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan,yang berketuhanan yang maha esa berkemanusiaan yang adil dan beradab yang berpersatuan indonesia ,dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,yang berketuhanan yang maha esa yang berkemanusiaan yanga adil dan beradab yang berpersatuan indonnesia yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan.

2.4 Fungsi Pancasila Bagi  Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Fungsi dan perana pancasila bagi kehidupan bebangasa dan bernegara dapat diartikan sebagai lima dasar yang dijadikan dasar negara  serta pandangan atau pedoman hidup bangsa.Suatu bangsa tidak akan berdiri dngan kokoh tanpa ada suatu dasar negara yang kuat dan tidak akan mengetahui kemana arah tujuan yang akan dicapai tanpa pandangan hidup.Dan dengan adaya dasar suatu negara suatu negara tidak akan tergoyahkan dalam menghadapi suatu permasalahan yang datang baik dari dalam maupun luar.Adapun fungsi peranan pancasila bagi bangsa indonesia adalah sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai dasar negara .
2. Pancasil sebagai pandangan hidup bangs indonesia .
3. Pancasila sebagai ideologi negara
4. Pancasila sebagai pandangn hidup
5. Pancasila sebagai jiwa bangsa indonesia
6. Pancasila sebagai  kepribadian bangsa indonesia .
7. Pancasila sebagai cita-cita dan Tujuan Nasional
8. Pancasila sebagai perjanjian luhur  Bangsa Indonesia

2.5  ISI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
Makna Sila-Sila Pancasila
1.  Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa                     
a.  Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertma)yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
b.  Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya
c.  Tidak memaksa warga negara untuk beragama .
d.  Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
e.  Bertoleransi dalam beragama,dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
f.  Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.

2. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
a.  Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk tuhan.
b.  Menjungjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
c.  Mewujdnya keadilan dan peradaban yang tidak lemah.

3.Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
a.  Nasionalisme.
b.  Cinta bangsa dan tanah air.
c.  Menggalang persatuan dan kesatuan atau kekuasaan,keturunan dan perbedaan warna kulit.
d.  Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

4.  Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan /Perwakilan
a.  Hakikat sila ini adalah demokrasi.
b.  Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakkan bersama.
c.Dalam melaksanakan keputusan  diperlukan kejujuran bersama.

5.Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a.  Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
b.  Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
c.  Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.

2.6 Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
Nilai-nilai pancasia telah diyakini kebenarannya oleh bangsa indonesia.Oleh karena itu, mengamalkan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu keharusan bagi bangsa indonesia .Sikap positif dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila sebgai berikut:
a. Menghormati anggota keluarga.
b. Menghormati orang yang lebih tua.
c. Membiasakan hidup hemat.
d. Tiak membeda-bedakan teman.
e. Membiasakan musyawarah untuk mufakat.
f. Menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
g. Membantu orang lain yang kesusahan sesuai dengan kemampuan sendiri.



2.7 Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila
a.  Nilai dasar adalah merupakan nilai yang bersifat sangat abstrak umum,dan tidak terikat oleh ruang dan waktu.
b.  Nilai instrumental adalah merupakan penjabaran nilai dasar yaitu arahan kinerja untuk kurun waktu tertentu dan kondisi tertentu ,sifatnya konstektual,harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.Seperti tertuang dalam UU dan peraturan serta kebijakan pemerintah lainnya.
c.  Nilai praksis adalah nilai yang dilaksanakan dalam kehidupa sehari-hari.Seperti kerukunan hidup beragama, silahturahmi antar umat beragama, dialog antar umat beragama, toleransi, dan saling menghormati antar umat beragama
2.8 Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah  ”filsafat“  atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi”  adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan”  kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos”  (pilia, cinta) dan “sophia”  (kearifan). Berdasarkan  pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata  tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.
Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.
Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
•       Socrates (469-399 s.M.)
Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahagia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu  dan mau melakukan peninajauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif
•       Plato (472 – 347 s. M.)
Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai  ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan  tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.     .

2.9 Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila dikenal sebagai filosofi indonesia.Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh filusf indonesia.Pancasila dijadikan wacana sejak 1945.Filsafat pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan permintaan rezim yang yang berkuasa, sehingga pancasila berbeda dari waktu ke waktu.
a.       Filsafat Pancasila Asli
Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep Humanisme, Rasionalisme, Universalisme, Sosiodemokrasi, Sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan Nasionalisme.
b.      Filsafat Pancasila Versi Soekarano
Filsafat pancasila kemudian dikembangkan oleh sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaanya(1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa pancasila merupakan filsafat asli indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi indonesia dan akulturasi budaya India(Hindu-Budha), Barat(Kristen), dan Arab(islam).Menurut Soekarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari indonesia,”Keadilan Sosial” terinspirasi dari konsep ratu adil.Soekarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan”Perstuan”.
c.       Filsafat Pancaila Versi Soeharto
Oleh suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud,semua elemen barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya indonesia,sehingga menghasilkan”Pancasila Truly Indonesia”.Semua sila dalam pancasila adalah asli indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci(Butir-Butir Pancasila), Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat pancasila adalah truly indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, dll.
Berdasarkan penjelasan diatas maka pengertian filsafat pancasia secara umum adalah hasil berfikir yang sedalam-dalamnya dari bangsa indonesia yang dianggap, dipercaya, dan diyakini sebagai sesuatu(kenyataan,norma-norma,nilai-nilai) yang paling benar,paling adil,paling bijksana,paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas didapatkan kesimpulan sebagai berikut :
1. Pancasila merupakan lima dasar atau aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh warga Negara Indonesia.
2. Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi Negara Indonesia adalah:
a. Sebagai dasar negara
b. Sebagai ideologi negara
c. Sebagai sumber dari segala sumber hokum
d. Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
e. Sebagai jiwa bangsa indonesia
f. Sebagai kepribadian bangsa indonesia
g. Sebagai cita-cita dan tujuan nasional
h. Sebagai perjanjian luhur bangsa indonesia
3. Pengamalan butir-butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari meliputi :
a. Sila Pertama Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
b. Sila Kedua Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia.
c. Sila Ketiga Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
d. Sila Keempat Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
e. Sila Kelima Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.


















DAFTAR PUSTAKA
Syahar, H.Syaidus, Pancasila Sebagai Paham Kemasyarakatan Dan Kenegaraan Indonesia, Alumni, Bandung 1975.
Kaelan, 2003, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.
Endang Saifuddin Anshari MA. Piagam Jakarta, 22 Juni 1945, Pustaka Bandung 1981
Sumarsono, S dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama 2004.
Soeprapto,M.Ed. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dalam Menghadapi  Liberalisasi Perdagangan Internasional. Jakarta: PT. Citraluhur Tata, 1996. Kaelan.
Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma 1996

 www.academia.edu  

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia

Cerita keberangkatan kelompok 46 menuju Desa Sambora disambut hangat dan antusias oleh Kepala Desa dan warga