Sejarah Pancasila
MAKALAH
PANCASILA
DIAJUKAN
UNTUK MEMENUHI TUGAS UTS
DOSEN
PENGAMPU: SUKARDI ,SH, M.HUM

DISUSUN
OLEH:
RANA
APRILLA GUMILAR (11623190)
INSTITU
AGAMA ISLAM NEGRI
FAKULTAS
SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
JURUSAN
PERBANKAN SYARI’AH
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah
segala puji syukur atas kehadirat ALLAH SWT, yang telah memberikan Rahmat,
Hidayah, Karunia, serta Taufiqnya sehingga kami telah menyelesaikan makalah
tentang “PANCASILA” ini yang diajukan untuk memenuhi tugas UTS dengan baik,
meskipun banyak kekurangan didalamnya. dan juga sholawat serta salam tidak lupa
kami curahkan kepada baginda nabi besar kita MUHAMMAD SAW yang menunjukan kita kepada jalan yang lurus
berupa ajaran agama islam yang sempurna serta beliau yang telah menjadi rahmat
bagi seluruh alam semesta. dan kami juga
berterimakasih kepada BAPAK SUKARDI ,SH. M.HUM selaku dosen mata kuliah
pancasila yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Makalah ini
telah kami kerjakan semaksimal mungkin meskipun banyak kekurangan, dan juga
kami berterimakasih atas semua pihak yang telah ikut berpartisipasi atas
pembuatan makalah ini sehingga pembuatan makalah ini lancar.
Terlepas semua
itu kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan baik dari susunan
kalimat maupun tata bahasanya, oleh karna itu dengan tangan terbuka kami
menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki
makalah ini.
Akhir kata kami
berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi bagi
pembaca.
PONTIANAK 29-10-2016
PENULIS
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
belakang
1.2. Rumusan
masalah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
pancasila dan sejarah lahirnya pancasila
2.2. Pengertian
pancasila menurut para ahli
2.3. Sejarah
lahirnya pancasila
2.4. Fungsi
pancasila bagi kehidupan berbangsa dang bernegara
2.5. Isi yang
terkandung dalam pancasila
2.6. Sikap
posotif terhadap nilai-nilai pancasila
2.7. Nilai yang
terkandung didalam pancasila
2.8. Pengertian
filsafat
2.9. Pengertian
fislafat pancasila
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sebagai dasar negara, pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Merekahnya
matahari bulan juni 1945, 63 tahun yang
lalu di sambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenegaraan yang sangat
bersejarah bagi bangsa indonesia, yaitu
lahirnya pancasila.
Sebagai falsafah negara, tentu pancasila ada yang merumuskannya.
Pancasila memang merupakan karunia
terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star
bagi segenap bangsa
indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai
pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan,
juga sebagai alat pemersatu
dalam hidup kerukunan
berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan
manusia indonesia sehari-hari, dan yang
jelas tadi telah
diungkapkan sebagai dasar
serta falsafah negara republik
indonesia.
Pancasila telah ada
dalam segala bentuk
kehidupan rakyat indonesia, terkecuali bagi
mereka yang tidak PANCASILAIS. Pancasila lahir 1 juni 1945, ditetapkan pada 18 agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan pancasila yang benar berdasarkan
impres nomor 12 tahun 1968 adalah satu, ketuhanan yang mahaesa. Dua, kemanusiaan
yang adil dan beradab. Tiga, persatuan indonesia. Empat, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan. Dan
kelima, kedilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Sejarah indonesia telah mencatat
bahwa diantara tokoh perumusan pancasila itu ialah, Mr.mohammad yamin, Prof.Mr
.soepomo, dan Ir.soekarna. Dapat dikemukakan mengapa pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan
kisruh politik dinegara
ini, yaitu pertama ialah karna secara intrisik dalam pancasila itu
mengandun toleransi, dan siapa yang menantang pancasila berarti dia menentang
toleransi. Kedua, pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel yang dapat
mencakup paham-pham positif yang dianut oleh bangsa indonesia, dan paham lain
yang positif tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan
diri. yang ketiga, karna sila-sila dari pancasila itu terdiri dari nilai-nilai
dan norma-norma yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa indonesia,dan
nilai serta norma yang bertentangan, pasti akan ditolak oleh pancasila,
misalnya Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama kan ditolak oleh
bangsa indonesia yang bertuhan dan beragama. Diktatorisme juga ditolak karena
bangsa indonesia berprikemanusiaan dan berusaha untuk berbudi luhur. kolonialisme
juga ditolak oleh bangsa indonesia yang cinta akan kemerdekaan. Sebab yang
keempat adalah, karena bangsa indonesia
yang sejati sangat cinta kepada pancasila,yakin bahwa pancasil itu benar
dan tidak bertentangan dengan keyakinan serta agamanya.
Dengan demikian bahwa falsafah pancasila sebagai dasar falsafah
negara indonesia yang harus diketahui
oleh seluruh warga negara negara indonesia agar menghormati, menghargai,
menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlwan
khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara
indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini pancasila
sebagai dasar negara indonesia tanpa adanya keraguan memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara indonesia.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.Apa pengartian dari pancasila dan
sejarah lahirnya pancasila?
2.Apa fungsi pancasila bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara?
3.Apa saja isi yang terkandung dalam
pancasila?
4.Apa filosofis dari pancasila?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pancasila dan Sejarah Lahirnya Pancasila
Secara etimologi kata “Pancasila” berasal dari baha sansekerta dari
india(bahasa kasta brahmana) yaitu panca yang berarti “Lima” dan sila berarti
“Dasar”. Jadi secara harfiah,”Pancasila” dapat diartikan sebagai “Lima Dasar”
istilah pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan sriwijaya dari majapahit
dimana sila-sila yang terdapat dalam pancasila itu sudah diterapkan dalam
kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum
dirumuskan secara konkrit. Menurut
sutasoma karangan Mpu tantular, pancasila berarti”Berbatu sendi yang
lima” atau “pelaksanaan kesusilaan yang lima”.Didalam pemerintahan, istilah
pancasila pertama kali dikenal didalam pidato Ir.soekarna sebagai anggota
Doktrit zu Tyunbi Tjosaki (atau badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan
indonesia) 1 Juni 1945 di jakarta, badan ini kemudian setelah mengalami penambahan
anggota menjadi panitia persiapan kemerdekaan indonesia(PPKI). Dari uraian
tersebut dinyatakan: Panca adalah lima, sila adalah asas atau dasar.Untuk lebih
jelas dikutip bagian pidato beliau tersebut:”........namanya bukan panca
dharma, tetapi nama ini dengan petunjuk seorang
teman kita ahli bahasa namanya adalah Pantjasila, sila artinya asas atau
dasar, dan diatas kelima dasar itu mendirikan negara indonesia, kekal dan
abadi.
2.2 Pengartian Pancasila Menurut Para Ahli
Selain pengertian menurut bahasa
dan istilah,para ahli juga memberikan pengertian mereka tentang pancasila. Berikut
pengertian pancasila menurut beberapa ahli:
a. Mohammad
Yamin. Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang
berarti sendi, atas dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan
demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang
tingkah laku yang penting dan baik.
b. Notonegoro.
Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan
bahwa pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan
menjadi pandangan hidup bangsa indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang
persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara indonesia.
c. Ir.Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa
indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan
barat dengan demikian pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas
lagi, yakni falsafah bangsa indonesia.
2.3
Sejarah Lahirnya Pancasila
Dalam rapat
BPUPKI pada tanggal satu juni 1945 bung karno menyatakan antara lain :”Saya
mengakui, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk dibangku H.B.S di surabaya,
saya di pengaruhi seorang sosialis yang bernama A.Baars, yang memberi pelajaran
kepada saya “jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan
seluruh dunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikit pun“. Itu terjadi pada
tahun 1917. Akan tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang
memperingatkan saya, ia adalah Dr.Sun yat sen di dalam tulisannya”San Min Cu i”
atau “De There People’s principles“, saya mendapatkan pelajaran yang membongkar
kosmopolitanisme yang di ajarkan oleh A.Baars itu.
Ketika
membicarakan perinsip keadilan sosial, bung karno menyebutkan pengaruh San Min
Cu I Karya Dr.Sun Yat Sen: ”prinsip nomor empat sekarang saya usulkan. Saya
didalam tiga hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu
kesejahteraan,prinsip: tidak ada kemiskinan didalam indonesia merdeka.Saya
katakan tai prinsipnya San Min Cu I ialah “Minsu, Min Chuan, Min Seng “atau Nationalism,democracy, Socialism.
Maka prinsip kita harus Sociale rechtvaardigheid .”
Pengaruh posmopolitanisme
(internasionalisme) karya A.Baars dn San Min Cu I Karya Dr. Sun yat sen yang
diterima bung karno pada tahun 1917 dan
1918 di saat ia menduduki bangku sekolah H.B.S benar-benar mendalam. Hal
ini dapat di buktikan pada saat konfrensi partai indonesia (PARTINDO) di
mataram pada tahun 1933, bung karno menyampaikan gagasan tentang marheanisme,
yang pengertiannya ialah:
A. Sosio –Nasionalisme, yang terdiri
dari: internasionalisme dan nasionalisme.
B. Sosio-Demokrasi yang terdiri
dari: Demokrasi dan keadilan sosial.
Jadi marheanisme menurut bung karno
yang di cetuskan pada tahun 1933 di mataram yaitu: internasionalisme
;Nasionalisme;Demokrasi;Keadilan sosial.
Dan jika kita perhatikan dengan
seksama, akan jelas sekali bahwa 4 unsur marheanisme seluruhnya diambil dari
internasionalisme milik A.Baars dan nasionalisme, demokrasi serta keadilan
sosial (sosialisme) seluruhnya diambil dari san min cui milik Dr.sun yat sen. apabila
kita teliti lebih mendalam,pancasila yang di cetuskan bung karno pada tanggal 1
juni 1945 di sidang BPUPKI adalah sama dengan Marheanisme yang disampaikan
dalam konfrensi partindo di mataram pada tahun 1933, yang seluruhnya di ambil
dari kosmopolitanisme milik A.Baars milik Dr. Sun yat sen. Di dalam pidato bung
karno pada tanggal 1 juni 1945 itu antara lain berbunyi” saudara-saudara! Dasar
negara telah saya sebutkan,lima bilangannya.Inikah panca dharma? Bukan! Nama
panca dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban,sedang kita
membicarakan dasar....namanya bukan panca dharma ,tetapi...saya namakan ini
dengnan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa...namanya ialah pancasila. Sila
artinya asas atau dasar dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara
indonesia, kekal dan abadi. Kelima sila tadi berurutan sebagai berikut:
a. Kebangsaan indonesia;
b. Internasionalisme atau
prikemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan
(pidato bung karno pada tanggal 1
juni 1945 dimuat dalam “20 tahun indonesia merdeka”Dep penerangan RI. 1965.)
Kelima sila
dari pancasila bung karno ini ,kita cocokkan dengan Marheanisme bung karno
adalah persis sama hanya ada sedikit penambahan ketuhanan. Untuk lebih jelasnya
kita susun sebagai berikut:
a. Kebangsaan indonesia berarti sama dengan nasionalisme dalam
maerheanisme,juga sama dengan nasionalisme milik san min cu i milik Dr.sun yat
sen Cuma ditambah dengan kata-kata indonesia.
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan berarti
sama dengan internasionalisme dalam marheanisme,juga sama dengan
internasionalisme (kosmopolitanisme)milik
A.Baars .
c. Mufakat atau demokrasi berarti sama dengan
demokrasi dalam marheanisme,juga sama dengan demokrasi dalam san min cu i milik
Dr. Sun yat sen.
d. Kesejahteraan sosial berarti sama dengan
keadilan sosial dalam marheanisme, juga berarti sama dengan sosialisme dalam
san min cu i milik Dr.sun yat sen.
e. Ketuhanan yang diambil dari pendapat-pendapat
para pemimpin islam ,yang berbicara lebih dahulu dari bung karno, didalam
sidang BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945
dengan cara menocokkan seperti ini,
berarti terlihat jelas bahwa pancasila
yang di cetuskan oleh bung karno pada tanggal 1 juni 1945 yang merupakan “Rumus
pancasila I”,sehingga d jadikan hari lahirnya pancasila berasal dari 3 sumber
yaitu:
a. Dari san min cu i Dr. Sun yat sen
(cina);
b. Dari internasionalisme
(kosmopolitanisme A.Baars)belanda
c. Dari umat islam
Jadi pancasila
1 juni 1945, adalah bersumber dari: (1)cina(2)belanda(3)islam. Dengan begitu
bahwa pendapat yang menyatakan pancasila itu digali dari buminindonesia sendiri
atau dari peninggalan nenek moyang adalah sangat keliru dan salah.
Sebagaimana
telah diketahui bahwa sebelum sidang pertama BPUKI itu berakhir, dibentuklah
satu panitia kecil untuk:
a. Merumuskan kembali pncasila sebagai dasar
negara,berdasarkan pidato yng diucapkan bung karno pada tanggal 1 juni 1945.
b. Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk
memproklamirkan indonesia merdeka.Dari dlam panitia kecil itu di pilih lagi 9
orang untk menyelenggarakan tugas itu.Rencana mereka itu di setujui pada
tanggal 22 juni 1945, yang kemudian diberikan nama”Piagam Djakarta”. Dengan
begitu, maka pancasila menurut piagam jakarta 22 juni 1945 dan ini merupakan
rumus pancasila II, berbeda dengan rumusan pancasila I.Lebih jelasnya rumus
pancasila II ini adalah sebagai berikut;
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Rumus pancasila
II atau lebih dikenal dengan pancasila
menurut piagam jakarta tanggal 22 juni
1945, baik mengenai stimatiknya maupun redaksinya sangat berbeda dengan rumus
pancasila I atau lebih dikenal
dengan pancasila bung karno tanggal 1 juni 1945. Pada rumus pancasila I, ketuhanan yang
berada pada sila kelima,sedangkan rumusan pada pancasila II, ketuhanan pada
sila pertama, ditambah dengan anak kalimat ”dengan kewajiban menjalankan
syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Kemudian pada rumusan pancasila I,
kebangsaan indonesia yng berada pada
sila pertama ,redaksinya berubah menjadi persatuan indonesia pada rumus
pancasila II, dan tempatnya pun berubah yaitu pada sila ketiga. Demikian juga
pada rumus pancasila satu. Internasionalisme atau perikemanusiaan, yang berada
pada sila kedua, redaksinya berubah menjadi kemanusiaan yang adil dan beradab. Selanjutnya
pada rumusan pancasila I, mufakat atau demokrasi, yang berbeda pada sila
ketiga, redaksinya berubah sama sekali
yaitu menjadi kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan menepati sila keempat.
Dan juga pada rumus pancasila I, kesejahteraan sosial pada sila keempat, baik
redaksinya maka pancasila pada rumus II ini, tentunya mempunyai pengertian yang
jauh berbeda dengan pancasila rumus
I.Rumus pncasila II ini jakarta tertanggal
22 juni 1945 yang dikerjakan oleh panitia sembilan,
maka pada rapat terakhir BPUPKI pada
tanggal 17 juni 1945
diterima.
Sehari sesudah proklamasi, yaitu pada tanggal 18
agustus 1945, terjadilah rapat “Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia”(PPKI). Panitia ini dibentuk sebelum proklamasi dan
mulai aktif bekerja mulai
tanggal 9 agustus 1945 dengan beranggoatakan 29
orang. Dengan mempergunakan rancangan
yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, maka PPKI dapat menyelesaikan acara
hari itu, yaitu:
a. Menetapkan
undang-undang dasar.
b. Memilih
presiden dan wakil presiden dalam waktu rapat selam 3 jam.
Dengan demikian
terpenuhlah keinginan bung karno yang diucapkan pada waktu membuka rapat itu
sebagai ketua panitia dengan kata-kata sebagai berikut; ”Tuan-tuan sekalian
tentu mengetahui dan mengakui, bahwa
kita duduk di dalam suatu zaman yang
beralih sebagai kilat cepatnya. Maka berhubungan dengan itu saya minta
sekarang kepada tuan-tuan sekalian, supaya
kita pun bertindak di dalam sidang ini dengan kecepatan kilat.”
Sedangkan
mengenai sifat dari Undang-Undang Dasar nya
sendiri bung karno berkata: ”Tuan-tuan tentu mengerti bahwa ini adalah sekedar
undang-undang dasar sementara, undang-undang dasar kilat,bahwa
barang kali boleh
dikatakan pula, inilah revolutie grodwet. Nanti kita akan membuat undang-undang dasar yang lebih sempurna dan lengkap. Harap di ingat benar-benar oleh
tuan-tuan, agar kita ini harus bisa selesai dengan undang-undang dasar itu. ”
Dalam beberapa menit saja,tanpa ada
perdebatan yang subtansil
disahkan pembukaan undang-undang dasar negara
indonesia, dengan beberapa perubahan,
khususnya dalam rumusan
pancasila.
Adapun
pembukaan undang-undang dasar,yang
didalamnya terdapat rumusan pancasila
II,yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18
agustus 1945,adalah sebagai berikut:
PEMBUKAAN
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,
karna tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Dan perjuangan
pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka
bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa, dan dengan didorongkan oleh
keinginan luhur, supaya berkehidupan
berbangsa yang bebas, mak rakyat indonesia dengan ini menyatakan
kemerdekaannya.”
Kemudian dari
pada itu untuk membentuk suatu
pemerintah Negara yang melindungi
segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah
indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial,
maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam satu Undang-Undang
Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam
suatu Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan
kepada: Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Perubahan esensial
dari rumusan pancasila II tau pancasila menurut
piagam jakarta tanggal 22 juni 1945 dengan Rumusan Pancasila III atau
pancasila menurut undang-undang dasar
tanggal 18 agustus 1945, yaitu
pada sila pertama ” Ketuhanan dengan kewajiban menjlankan syari’at islam bagi
pemeluk-pemeluknya,” diganti dengan
“Ketuhanan yang maha esa”. Perubahan ini
ternyata kemudian menumbuhkan benih pertentangan sikap dan pemikiran
yang tak kunjung berhenti sampai hari
ini. Sebab umat islam menganggap bahwa pencoretan anak kalimat pada sila pertama Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, oleh PPKI
adalah suatu penghianatan oleh
golongan nasionalis dan kristen.Karan rumus pancasila II telah diterima secara bulat oleh BPUPKI pada tanggal 17 juli
1945.
Selanjutnya
melalui aksi mileter belanda ke-I dan ke-II, dan dibentuknya negara-negara
bagian oleh belanda, pembentukan PKI di Madiun, statmen Roem Royen yang
mengembaliakn bung karno dan kawan-kawanya dari bangka ke jogjakarta, sedangkan
presiden darurat RI pada waktu itu
Mr.syarifuddin prawiranegara, sampailah sejarah
negara kita pada konfrensi meja bundar di Den Haag(Nederland). Konfrensi
ini berlangsung dari tanggal 23 agustus 1949 sampai tanggal 2 november 1949.
Dengan ditandatanganinya “Piagam Persetujuan” antara delegasi Republik
Indonesia dan delegasi pertemuan untuk
permusawaratan federal (B.F.O) mengenai” Republik Indonesia Serikat” (RIS) di seyeningen pada tanggal 29 oktober
1949, maka ikut berubahlah rumus pancasila III menjadi rumus pancasila
IV. Rumus Pancasila IV ini termuat dalam mukadimah undang-undang dasar republik
indonesia serikat (RIS),yang bunyinya sebagai berikut:
MUKADIMAH
Kami bangsa
indonesia semenjak berpuluh-puluh tahun lamanya bersatu padu dalam perjuangan kemerdekaan, dengan
senantiasa berhati teguh berniat menduduki hak hidup sebagai bangsa yang
merdeka berdaulat. Ini dengan berkat dan rahmat tuhan teah sampailah kepada
ringkatan sejarah yang berbahafia dan luhur.
Maka demi ini
kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam satu piagam negara yang berbentuk
secara jelasnya rumus pancasila IV atau pancasila menurut mukadimah
Undang-Undang Dasar RIS tanggal 29 oktober 1949,adalah sebagai berikut;
1.Ketuhanan
yang maha esa.
2.Pri kemanusiaan
3.Kebangsaan
4.Kerakyatan
5.Keadilan sosial.
Perubahan yang
terjadi antara Rumus Pancasila III dengan Rumus Pancasila IV adalah perubahan
redaksional yang sangat banyak,yang sudah barang tentu akan membawa akibat
penertian Pancasila itu menjadi berubah pula.
Republik
indonesia serikat tidak berumur sampai 1
tahun. Pada tanggal 19 mei 1950 ditanda
tangani “Piagam Persetujuan”antara pemerintah RIS dan pemerintah RI. Dan pada
tanggal 20 juli 1950 dalam pernyataan bersama kedua pemerintah dinyatakan, antara
lain menyetujui rencana Undang-Undang Dasar sementara negara kesatuan Republik
Indonesia seperti yang dilampirkan pada pernyataan
bersama. ”Pembukaan Undang-Undang Dasar sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang dilampirkan
pada pernyatan bersama.Pembukaan Undang-Undang Dasar sementara 1950,yang di
dalamnya terdapat rumus Pancasila, adalah sebagai berikut;
MUKADIMAH
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan perjuangan
pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dengan berkat rahmat tuhan tercapailah tingkat sejarah yang berbahagia dan
luhur. Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu piagam
negara yang berbentuk Republik kesatuan, berdasarkan pengakuan ketuhanan yang
maha esa,peri kemanusiaan, perdamaian, dan kemerdekaan yang berdaulat sempurna
.”
Rumus Pancasila
dalam mukadimah Undang-Undang Dasar sementara adalah merupakan rumus pancasila V. dan ternyata
antara rumus pancasila IV dan rumus pancasila V tidak ada perubahan baik
sistematikanya maupun redaksinya.
Tetapi setelah
dekrit presiden tanggal 5 juli 1959,yang
menyatakan “Pembubaran konstituante dan tidak berlakunya lagi undang-undang
dasar 1945”,Rumus Pancasila mengalami perubahan, baik redaksinya maupun
pengertiannya secara esensial dan mendasar. Sebab setelah itu bung karno
merumuskan pancasila dengan “Teori Perasaan”yaitu pancasila itu diperasnya
menjadi tri sila (tiga sila): Sosio nasionalisme (yang mencakup kebansaan
indonesia dan peri kemanusian);Sosio demokrasi (yang mencakup demokrasi dan
kesejahteraan sosial dan ketuhanan. Tri
sila ini diperas lagi menjadi Ekasila (satu sila); Ekasila itu tidak lain ialah
gotong-royong. Dan gotong royong diwujudkan oleh bung krno dalam bentuk
nasakom(nasional,agama,dan komunis).
Teoti perasaan
bung karno ini bukan masalah baru, tetapi itulah hakekat pancasila yang ia
lahirkan pada 1 juni 1945; dan hal ini dapat dilihat dari pidatonya pada
tanggal 1 juni 1945 di depan BPUPKI, yang antara lain berbunyi, ”Atau barang
kali ada saudara-saudara yang tidak senang atas bilangan itu? Saya boleh peras sehingga tinggal tiga saja.
Saudara tanya kepada dasarnya indonesia, Weltanschaung kita. Dua dasar yang
pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan peri kemanusiaan,
saya peras menjadi satu: itulah yag dulu saya namakan sosio-nationalisme. Dan
demokrasi yang bukan demokrasi barat, pilitiek economiche democratie, yaitu
pilitieke democratie dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan
kesejahteraan saya peraskan pula menjadi satu. inilah yang dulu saya namakan
sosio democratie.”
Jadi yang asalnya
lima itu telah menjadi tiga: socio nationalisme, socio democratie dan
ketuhanan. Kalau tuan senang dengan simbol
tiga ambillah yang tiga ini.
Tetapi barang kali tidak semu tuan-tuan senang dengan trisila ini, dan minta
satu dasar saja? Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga
menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan indonesia yang tulen, yaitu
perkataan gotong royong! Alangkah
hebatnya! negara gotong royong.
Selain teori
“Perasaan Pancasila”,bung karno menjabarkan dan melengkapi pancasila itu dengan
manifesto politik (Manipol) dan USDEK (Undang-Undang Dasar 1945,sosialisme
indonesia, Demokrasi terpimpin, Ekonomi terpimpin dan Kepribadian
Indonesia).Hal ini bisa kita jumpai di dalam “Tujuh bahan pokok Indoktrinasi”, yang antara lain menyatakan : “Ada orang
menanya: kepada manifesto politik? Kan kita sudah mempunyai pancasila? manifesto
politik adalah pancaran pancasila, USDEK adalah pemancaran dari
pancasila.Manifesto politik,USDEK dan Pancasila adalah terjalin satu sama lain.
Jika saya harus mengambil qiyas agama
sekedar qiyas maka saya katakan : Pancasila adalah semacam qur’annya dan
manifesto politik dan USDEK adalah semacam hadits-haditsnya. Awas saya tidak
mengatakan bahwa pancasila adalah quran dan manifesto politik dan USDEK adalah hadits! Quran dan Hadits shahih
merupakan satu kesatuan, maka pancasila dan manifesto politik dan USDEK adalah
merupakan satu kesatuan. Teori perasan pancasila yang dilengkapi dengan manifesto politik dan USDEK adalah merupakan rumus pamcasila ke VI.
Dengan naskom
memberi peluang yang besar kepada golongan komunis seperti Partai Komunis
Indonesia (PKI)untuk memasuki berbagai instansi sipil dan militer. Dominasi
komunis di dalam pemerintahan dan sektor kehidupan, memberikan kesemptan kepada
mereka untuk melakukan kudeta dan perebutan kekuasaan, hingga timbullah
gerakan 30 september PKI.
Hadirnya G30
S/PKI dari kandungan Nasakom, yang
membawa runtuhnya rezim Orde Lama, menurut rezim orde baru disebabkan oleh penyelewengan
pancasila dari rel yang sebenarnya.oleh karna itu rezim orde baru mencanangkan
semboyan “Laksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.”
Menurut orde
baru , khususnya angkatan ’66, bahwa penyelewengan Pancasila oleh rezim orde lama
disebabkan “belum jelasnya filsafat pancasila dan belum adanya tafsiran yang
terperinci”. Pendapat ini bisa dilihat dari kesimpulan “Simposium Kebangkitan
Generasi ’66 menjelajah tracee baru”, yang diselenggarakan pada tanggal 6 mei
1966, bertempat di Universitas Indonesia; yang isinya antara lain sebagai
berikut: Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 2 yang berbunyi
:”Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR .”Dan
juga terdapat dalam pasal 3 yang berbunyi : “MPR menetapkan undang-undang dasar
dan garis-garis besar pada haluan negara”. Dengan demikian dapatlah disimpulkan
bahwa pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi :
1. Ketuhanan yang maha esa, yng adil yang beradab
,yang berpersatuan indonesia ,yang bekerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan ,dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia.
2. Kemanusian yang adil dan beradab, yang
berketuhanan yang maha esa yang
berpersatuan indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
daam permusyawaratan/perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia.
3. Persatuan indonesia, yang berketuhanan yang
maha esa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab berkerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan berkeadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam
permusyawaratan perwakilan,yang berketuhanan yang maha esa berkemanusiaan yang
adil dan beradab yang berpersatuan indonesia ,dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia,yang berketuhanan yang maha esa yang berkemanusiaan yanga adil dan
beradab yang berpersatuan indonnesia yang berkerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan.
2.4 Fungsi
Pancasila Bagi Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
Fungsi dan perana pancasila bagi
kehidupan bebangasa dan bernegara dapat diartikan sebagai lima dasar yang
dijadikan dasar negara serta pandangan
atau pedoman hidup bangsa.Suatu bangsa tidak akan berdiri dngan kokoh tanpa ada
suatu dasar negara yang kuat dan tidak akan mengetahui kemana arah tujuan yang
akan dicapai tanpa pandangan hidup.Dan dengan adaya dasar suatu negara suatu
negara tidak akan tergoyahkan dalam menghadapi suatu permasalahan yang datang
baik dari dalam maupun luar.Adapun fungsi peranan pancasila bagi bangsa
indonesia adalah sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai dasar negara .
2. Pancasil sebagai pandangan hidup
bangs indonesia .
3. Pancasila sebagai ideologi negara
4. Pancasila sebagai pandangn hidup
5. Pancasila sebagai jiwa bangsa
indonesia
6. Pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia .
7. Pancasila sebagai cita-cita dan
Tujuan Nasional
8. Pancasila sebagai perjanjian
luhur Bangsa Indonesia
2.5 ISI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
Makna Sila-Sila Pancasila
1. Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa
a. Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima
(sebab pertma)yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
b. Menjamin penduduk untuk memeluk agama
masing-masing dan beribadah menurut agamanya
c. Tidak memaksa warga negara untuk beragama .
d. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya
kehidupan beragama.
e. Bertoleransi dalam beragama,dalam hal ini
toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
f. Negara memberi fasilitator bagi tumbuh
kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik
agama.
2. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab.
a. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya
sebagai makhluk tuhan.
b. Menjungjung tinggi kemerdekaan sebagai hak
segala bangsa.
c. Mewujdnya keadilan dan peradaban yang tidak
lemah.
3.Arti dan Makna Sila Persatuan
Indonesia
a. Nasionalisme.
b. Cinta bangsa dan tanah air.
c. Menggalang persatuan dan kesatuan atau
kekuasaan,keturunan dan perbedaan warna kulit.
d. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
4. Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan /Perwakilan
a. Hakikat sila ini adalah demokrasi.
b. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan
bersama secara secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakkan bersama.
c.Dalam
melaksanakan keputusan diperlukan
kejujuran bersama.
5.Arti dan Makna Sila Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat
dalam arti dinamis dan meningkat.
b. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya
dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
c. Melindungi yang lemah agar kelompok warga
masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
2.6 Sikap
Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
Nilai-nilai
pancasia telah diyakini kebenarannya oleh bangsa indonesia.Oleh karena itu,
mengamalkan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu keharusan bagi bangsa
indonesia .Sikap positif dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila sebgai
berikut:
a. Menghormati anggota keluarga.
b. Menghormati orang yang lebih tua.
c. Membiasakan hidup hemat.
d. Tiak membeda-bedakan teman.
e. Membiasakan musyawarah untuk
mufakat.
f. Menjalankan ibadah sesuai dengan
agama masing-masing.
g. Membantu orang lain yang
kesusahan sesuai dengan kemampuan sendiri.
2.7 Nilai
yang Terkandung Dalam Pancasila
a. Nilai dasar adalah merupakan nilai yang
bersifat sangat abstrak umum,dan tidak terikat oleh ruang dan waktu.
b. Nilai instrumental adalah merupakan penjabaran
nilai dasar yaitu arahan kinerja untuk kurun waktu tertentu dan kondisi
tertentu ,sifatnya konstektual,harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.Seperti
tertuang dalam UU dan peraturan serta kebijakan pemerintah lainnya.
c. Nilai praksis adalah nilai yang dilaksanakan
dalam kehidupa sehari-hari.Seperti kerukunan hidup beragama, silahturahmi antar
umat beragama, dialog antar umat beragama, toleransi, dan saling menghormati
antar umat beragama
2.8 Pengertian
Filsafat
Secara
etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi”
adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara
lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia
tersebut berakar pada kata “philos” (pilia, cinta)
dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasa
tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga
berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga
berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka
mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari
kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang
bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini
mula-mula dipakai oleh Herakleitos.
Pengetahuan
bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana,
karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang
mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai
sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan
berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir
sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil
berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau
setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.
Beberapa
tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
• Socrates
(469-399 s.M.)
Filsafat adalah
suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan
terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahagia. Berdasarkan pemikiran
tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan
keadilan jika mereka mampu dan mau melakukan peninajauan diri atau
refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif
• Plato
(472 – 347 s. M.)
Dalam karya
tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta
pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap
pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi
Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan
terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini
kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif. .
2.9 Pengertian
Filsafat Pancasila
Pancasila
dikenal sebagai filosofi indonesia.Kenyataannya definisi filsafat dalam
filsafat pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh filusf
indonesia.Pancasila dijadikan wacana sejak 1945.Filsafat pancasila senantiasa
diperbarui sesuai dengan permintaan rezim yang yang berkuasa, sehingga
pancasila berbeda dari waktu ke waktu.
a. Filsafat
Pancasila Asli
Pancasila
merupakan konsep adaptif filsafat barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di
BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di eropa, di mana
filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila
terinspirasi konsep Humanisme, Rasionalisme, Universalisme, Sosiodemokrasi,
Sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan Nasionalisme.
b. Filsafat
Pancasila Versi Soekarano
Filsafat pancasila kemudian
dikembangkan oleh sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaanya(1965). Pada
saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa pancasila merupakan filsafat asli
indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi indonesia dan akulturasi budaya
India(Hindu-Budha), Barat(Kristen), dan Arab(islam).Menurut Soekarno
“Ketuhanan” adalah asli berasal dari indonesia,”Keadilan Sosial” terinspirasi
dari konsep ratu adil.Soekarno tidak pernah menyinggung atau
mempropagandakan”Perstuan”.
c. Filsafat
Pancaila Versi Soeharto
Oleh suharto
filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori
Depdikbud,semua elemen barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam
budaya indonesia,sehingga menghasilkan”Pancasila Truly Indonesia”.Semua sila
dalam pancasila adalah asli indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih
rinci(Butir-Butir Pancasila), Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan
bahwa filsafat pancasila adalah truly indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono,
Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso,
Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, dll.
Berdasarkan
penjelasan diatas maka pengertian filsafat pancasia secara umum adalah hasil
berfikir yang sedalam-dalamnya dari bangsa indonesia yang dianggap, dipercaya,
dan diyakini sebagai sesuatu(kenyataan,norma-norma,nilai-nilai) yang paling
benar,paling adil,paling bijksana,paling baik dan paling sesuai bagi bangsa
Indonesia
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas didapatkan
kesimpulan sebagai berikut :
1. Pancasila merupakan lima dasar atau aturan yang
harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh warga Negara Indonesia.
2. Kedudukan dan fungsi Pancasila
bagi Negara Indonesia adalah:
a. Sebagai dasar negara
b. Sebagai ideologi negara
c. Sebagai sumber dari segala sumber
hokum
d. Sebagai pandangan hidup bangsa
indonesia
e. Sebagai jiwa bangsa indonesia
f. Sebagai kepribadian bangsa
indonesia
g. Sebagai cita-cita dan tujuan
nasional
h. Sebagai perjanjian luhur bangsa
indonesia
3. Pengamalan butir-butir Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari meliputi :
a. Sila Pertama Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
b. Sila Kedua Mengakui persamaan derajad,
persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia.
c. Sila Ketiga Mengembangkan persatuan Indonesia
atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
d. Sila Keempat Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
e. Sila Kelima Mengembangkan sikap
adil terhadap sesama.
DAFTAR PUSTAKA
Syahar, H.Syaidus, Pancasila Sebagai
Paham Kemasyarakatan Dan Kenegaraan Indonesia, Alumni, Bandung 1975.
Kaelan, 2003, Pendidikan Pancasila,
Paradigma, Yogyakarta.
Endang Saifuddin Anshari MA. Piagam
Jakarta, 22 Juni 1945, Pustaka Bandung 1981
Sumarsono, S dkk. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama 2004.
Soeprapto,M.Ed. Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka dalam Menghadapi Liberalisasi Perdagangan Internasional.
Jakarta: PT. Citraluhur Tata, 1996. Kaelan.
Filsafat Pancasila. Yogyakarta:
Paradigma 1996
www.academia.edu
ok
BalasHapusTerimakasih telah mengunjungi blog tulisan saya.
HapusJos
BalasHapus